Guru Besar UIN: GNRM Ubah Cara Pandang Generasi Muda Lebih Produktif

Rabu, 06 Oktober 2021 - 17:57 WIB
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. Foto/Ist
JAKARTA - Revolusi Mental yang menjadi program Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus mendapatkan tanggapan positif dari berbagai pihak. Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) sebagai motor dari Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM) diyakini menjadi solusi untuk kemajuan bangsa.

Pada Seminar Nasional Gerakan Revolusi Mental yang digelar Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Bali, Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Buya Anwar Abbas menjelaskan, generasi muda Muhammadiyah perlu mengasah diri menjadi seorang enterpreneur. Maka mereka harus terus memperkuat diri menjadi wirausaha muda, meski suasananya masih di era pandemi.





"Ini penting, sebab sekarang banyak anak muda, khususnya kader muda Muhammadiyah yang justru lebih tertarik bicara politik ketimbang perekonomian. Padahal, Muhammadiyah di awal berdirinya justru banyak diisi oleh para pengusaha yang memiliki jiwa pejuang," tegas Abbas.

Seminar yang dihadiri oleh para kader Muhammadiyah se-Bali tersebut merupakan tindak lanjut MoU antara Pimpinan Pusat Muhammadiyah dengan Kemenko PMK dalam GNRM.

Terpisah, Guru Besar Filologi di Fakultas Adab dan Humaniora (FAH) Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Oman Fathurahman menuturkan, hanya dengan GNRM visi Indonesia Maju bisa terwujud. Revolusi mental merupakan bagian dari upaya mengubah cara pandang, sikap, dan perilaku yang tidak produktif menuju cara pandang, sikap, dan perilaku yang produktif.



“Jadi, dalam konteks pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia, program revolusi mental harus dijadikan sebagai momentum menghilangkan mental yang melemahkan dan menggantinya dengan mental yang menguatkan kita sebagai bangsa,” imbuhnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menjabarkan, revolusi mental telah memiliki payung hukum yang cukup, yakni Perpres nomor 87 tahun 2017.

“Beberapa kementerian juga memiliki program revolusi mental sesuai dengan tugasnya masing-masing. Di Kemendikbud misalnya, ada program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK). Termasuk juga di Kemenko Maritim ada Gerakan Indonesia Bersih serta Kemendagri dan Kementerian PAN dan RB ada Gerakan Indonesia Melayani. Jadi ada tema-tema yang kita koordinasikan bersama-sama,” pungkasnya.
(mpw)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More