P2G Desak Pemerintah Buat Regulasi Khusus untuk Guru Honorer K-2
Sabtu, 09 Oktober 2021 - 15:36 WIB
Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim. Foto/Dok/SINDOnews
JAKARTA - Perhimpunan Pendidikan dan Guru ( P2G ) mendesak pemerintah dalam hal ini KemenPANRB, Kemendikbudristek, Kemenag, dan BKN membuat regulasi khusus untuk menuntaskan keberadaan sisa Guru Honorer Kategori 2 (K-2).
Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim mengatakan, termasuk di dalamnya skema seleksi ke depan nanti perlu dicermati guru honorer yang lulus PPPK bisa berpotensi menggeser keberadaan honorer yang sudah ada di sekolah tersebut.
Baca juga: Ketua Komisi X DPR: Jangan Ada Penundaan pada Proses Pengangkatan Guru PPPK
“Bisa-bisa mereka akan terbuang, lalu mau dikemanakan?,” tanya Satriwan melalui keterangan tertulis, Sabtu (9/10/2021).
Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim mengatakan, termasuk di dalamnya skema seleksi ke depan nanti perlu dicermati guru honorer yang lulus PPPK bisa berpotensi menggeser keberadaan honorer yang sudah ada di sekolah tersebut.
Baca juga: Ketua Komisi X DPR: Jangan Ada Penundaan pada Proses Pengangkatan Guru PPPK
“Bisa-bisa mereka akan terbuang, lalu mau dikemanakan?,” tanya Satriwan melalui keterangan tertulis, Sabtu (9/10/2021).
Lihat Juga :