Ketua Komisi X DPR: Jangan Ada Penundaan pada Proses Pengangkatan Guru PPPK

Sabtu, 09 Oktober 2021 - 11:25 WIB
loading...
Ketua Komisi X DPR: Jangan Ada Penundaan pada Proses Pengangkatan Guru PPPK
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda. Foto/tangkapan layar
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda memberikan catatan kepada pemerintah mengenai seleksi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah diumumkan hari ini. Syaiful meminta tidak terjadi penundaan pada proses pemberkasan guru yang telah dinyatakan lolos seleksi.

"Kami ingin proses pengangkatan setelah lulus 173.329 guru honorer yang lolos pada tahap I ini tidak terjadi delay dalam proses administrasi pengangkatannya," katanya pada Pengumuman Hasil Ujian Seleksi Pertama Guru ASN PPPK melalui Youtube Kemendikbud, Jumat (8/10/2021).



Menurutnya, pada proses rekrutmen guru sebelumnya penundaan pengangkatan ini pernah terjadi. Oleh karena itu, dia berharap, penundaan seperti itu tidak menimpa kembali pada 173.329 guru honorer yang dinyatakan lolos seleksi PPPK tahap I ini.

"Ini semata-mata kita semua ingin dunia pendidikan kita berjalan dengan lancar dan maksimal terlebih saat menghadapi pandemi Covid-19 seperti saat ini," ujarnya.

Politikus PKB ini menuturkan, semakin cepat guru-guru yang sudah lulus mendapatkan surat kontrak dan mendapatkan keterangan kelulusan secara administratif maka akan semakin baik dampaknya untuk dunia pendidikan.



Sebelumnya, pemerintah hari ini secara resmi mengumumkan hasil ujian seleksi pertama guru PPPK tahun 2021 yaitu sebanyak 173.329 guru honorer lulus ujian seleksi pertama melalui siaran virtual.

Peserta seleksi dapat mengakses daftar kelulusan peserta, hari ini mulai pukul 12.00 WIB melalui tautan: https://gurupppk.kemdikbud.go.id/hasil_tahap_1/.
(mpw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1565 seconds (0.1#10.140)