Passing Grade SKD CPNS 2021 dan Cara Hitung Skor Soalnya

Senin, 11 Oktober 2021 - 17:54 WIB
Nilai kumulatif paling tinggi untuk SKD adalah 550, rinciannya sebagai berikut:

1. 150 untuk TWK

2. 175 untuk TIU

3. 225 untuk TKP

Baca juga: Dukung Kampus Merdeka, IPB University dan Universitas Pakuan Kolaborasi Penelitian

Adapun nilai ambang batas atau passing grade SKD adalah nilai minimal yang harus dipenuhi oleh setiap peserta seleksi.

Penetapan nilai ambang batas SKD untuk masing-masing soal yakni:

1. 65 untuk TWK

2. 80 untuk TIU

3. 166 untuk TKP

Namun penetapan nilai ambang batas ini dikecualikan bagi beberapa kategori peserta, yakni:

a. Putra/putri lulusan terbaik berpredikat "dengan pujian/cumlaude"

Penetapan nilai ambang batasnya yakni:

- Nilai kumulatif SKD paling rendah 311
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!