Seleksi Guru PPPK: Peserta yang Tak Lolos Bisa Ajukan Sanggahan
Jum'at, 15 Oktober 2021 - 16:49 WIB
Nunuk menyampaikan, proses seleksi guru PPPK telah semaksimal mungkin dilakukan mengikuti peraturan yang berlaku. Oleh karena itu, ujarnya, jika ada peserta seleksi yang merasa belum puas dengan hasil yang ada maka setelah ujian itu ada mekanisme sanggah.
Dia mempersilahkan jika ada peserta seleksi yang merasa nilai yang dia dapat semestinya mendapatkan afirmasi dari pemerintah untuk melakukan pengajuan sanggah.
Baca juga: Mekanisme Pendaftaran Seleksi Guru PPPK Tahap II Tak Ada Perubahan
Atau sanggahan juga bisa dilakukan oleh peserta seleksi yang merasa jika dari segi usia, ujarnya, semestinya mendapatkan afirmasi. Yang jelas, tuturnya, sanggahan ini hanya bisa dilakukan jika peserta itu merasa tidak puas atau dirugikan dan bukan untuk menyanggah hasil seleksi peserta lain.
"Jadi bagi yang tidak puas akan hasil ujian itu bisa melakukan sanggah dan kami akan menjawab sanggah," imbuhnya.
Dia mempersilahkan jika ada peserta seleksi yang merasa nilai yang dia dapat semestinya mendapatkan afirmasi dari pemerintah untuk melakukan pengajuan sanggah.
Baca juga: Mekanisme Pendaftaran Seleksi Guru PPPK Tahap II Tak Ada Perubahan
Atau sanggahan juga bisa dilakukan oleh peserta seleksi yang merasa jika dari segi usia, ujarnya, semestinya mendapatkan afirmasi. Yang jelas, tuturnya, sanggahan ini hanya bisa dilakukan jika peserta itu merasa tidak puas atau dirugikan dan bukan untuk menyanggah hasil seleksi peserta lain.
"Jadi bagi yang tidak puas akan hasil ujian itu bisa melakukan sanggah dan kami akan menjawab sanggah," imbuhnya.
Lihat Juga :