Kemendikbudristek Dorong Perguruan Tinggi Segera Kirim Usulan KIP Kuliah

Jum'at, 12 November 2021 - 08:43 WIB
“Kemudian yang terakhir, pimpinan perguruan tinggi wajib menandatangani dan melampirkan Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) terkait usulan besaran biaya pendidikan program penerima Program KIP Kuliah tersebut,” pesan Kapuslapdik.

Kendati terjadi penyesuaian juklak, Kapuslapdik menghimbau mahasiswa penerima KIP Kuliah tidak perlu khawatir hal tersebut akan mempengaruhi penyaluran biaya hidup.

“Biaya hidup bagi penerima Program KIP Kuliah sudah mulai disalurkan langsung ke rekening mahasiswa penerima Program KIP Kuliah dan akan selesai disalurkan pada 30 November 2021,” pungkasnya.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!