Kemendikbudristek Dorong Perguruan Tinggi Segera Kirim Usulan KIP Kuliah

Jum'at, 12 November 2021 - 08:43 WIB
“Usulan besaran biaya pendidikan penerima Program KIP Kuliah tersebut disampaikan dalam bentuk surat elektronik melalui sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id dengan dilengkapi beberapa data dukung,” katanya melalui siaran pers, Rabu (10/11/2021).

Lebih lanjut, Kapuslapdik menjelaskan beberapa data pendukung yang wajib dilampirkan dalam usulan. Ada 3 dokumen yang harus disertakan, yakni:

1. Rentang besaran biaya pendidikan sesuai program studi tahun ajaran berjalan.

2. Rentang besaran biaya pendidikan sesuai program studi 2 (dua) tahun ajaran sebelumnya

3. Surat Keputusan (SK) penetapan uang kuliah tunggal (UKT) Mahasiswa per program studi tahun berjalan atau SK penetapan biaya pendidikan Mahasiswa setiap program studi tahun ajaran berjalan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!