Diminati Puluhan Ribu Siswa, Ini Daya Tarik Utama Mendaftar ke IPDN
Jum'at, 12 November 2021 - 14:36 WIB
Selanjutnya, terang Hadi, perlu disampaikan juga bahwa IPDN merupakan Perguruan Tinggi Kedinasan. Di mana peserta didik di kampus ini setelah lulus akan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Ikatan Kedinasan inilah yang menurut saya juga menjadi salah satu daya tarik bagi anak muda untuk mendaftar ke IPDN," terang Hadi.
Lantas, berapa gaji yang akan diterima para lulusan IPDN nanti? Rektor Hadi menerangkan jika gaji yang akan diterima lulusan IPDN itu semua sama yakni sesuai dengan UU ASN yang berlaku standar ASN Golongan IIIa.
Diketahui, sesuai dengan PP No 15 Tahun 2019 gaji aparatur negara dengan golongan IIIa di Indonesia itu mencapai Rp2.579.400-Rp4.236.400.
Sedangkan untuk tunjangan bagi lulusan IPDN, ungkap Hadi, kalau tunjangan kinerja daerah itu besaran yang akan diterima bergantung pada kekuatan ekonomi di tiap daerah.
"Tunjangan ASN itu semua sama. Namun yang berbeda adalah tunjangan kinerja daerah. Karena hal itu harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah," ujarnya.
Melansir laman ipdn.ac.id, IPDN memiliki 3 program pendidikan yakni program pendidikan vokasi, program pendidikan akademik dan program pendidikan profesi.
Program pendidikan vokasi terdiri atas program pendidikan Sarjana Terapan (D-IV). Program pendidikan akademik terdiri atas program pendidikan Strata I (S1) dan program pendidikan pascasarjana yakni program Magister Terapan (S-2) dan program Doktor (S-3).
Sedangkan program pendidikan profesi terdiri atas program studi profesi kepamongprajaan. Pada program D-IV, IPDN memiliki 3 fakultas yakni Fakultas Manajemen Pemerintahan, Fakultas Politik Pemerintahan dan Fakultas Perlindungan Masyarakat.
"Ikatan Kedinasan inilah yang menurut saya juga menjadi salah satu daya tarik bagi anak muda untuk mendaftar ke IPDN," terang Hadi.
Lantas, berapa gaji yang akan diterima para lulusan IPDN nanti? Rektor Hadi menerangkan jika gaji yang akan diterima lulusan IPDN itu semua sama yakni sesuai dengan UU ASN yang berlaku standar ASN Golongan IIIa.
Diketahui, sesuai dengan PP No 15 Tahun 2019 gaji aparatur negara dengan golongan IIIa di Indonesia itu mencapai Rp2.579.400-Rp4.236.400.
Sedangkan untuk tunjangan bagi lulusan IPDN, ungkap Hadi, kalau tunjangan kinerja daerah itu besaran yang akan diterima bergantung pada kekuatan ekonomi di tiap daerah.
"Tunjangan ASN itu semua sama. Namun yang berbeda adalah tunjangan kinerja daerah. Karena hal itu harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah," ujarnya.
Melansir laman ipdn.ac.id, IPDN memiliki 3 program pendidikan yakni program pendidikan vokasi, program pendidikan akademik dan program pendidikan profesi.
Program pendidikan vokasi terdiri atas program pendidikan Sarjana Terapan (D-IV). Program pendidikan akademik terdiri atas program pendidikan Strata I (S1) dan program pendidikan pascasarjana yakni program Magister Terapan (S-2) dan program Doktor (S-3).
Sedangkan program pendidikan profesi terdiri atas program studi profesi kepamongprajaan. Pada program D-IV, IPDN memiliki 3 fakultas yakni Fakultas Manajemen Pemerintahan, Fakultas Politik Pemerintahan dan Fakultas Perlindungan Masyarakat.
(mpw)
tulis komentar anda