Kasus Pelecehan Seksual Dosen ke Mahasiswi Rata-rata Saat Bimbingan, Ini Modusnya

Senin, 15 November 2021 - 01:18 WIB
Baca juga: Polemik Permendikbudristek 30, Ini Pendapat Dosen Hukum Unair

Dia juga menambahkan, ada beberapa pihak dari luar kampus yang melakukan tindakan asusila seperti memperlihatkan alat kelamin kepada korban di persimpangan kampus. "Yang ini orang luar kampus,"tuturnya.

Atas kejadian tersebut, pihaknya telah menggerakkan mahasiswi dari forum perempuan seluruh Indonesia untuk memiliki layanan pengaduan. "Gunanya agar teman-teman yang dapat tindak kekerasan seksual itu memiliki ruang untuk mengadukan apakah keluhan mereka dan apa yang dirasakan,"ujar Zakiah.

Hal ini dilakukan karena menurutnya, setiap kampus berusaha menjaga nama baik agar tidak terjadi tindakan asusila. Jika terjadi dapat diartikan bahwa kampus tersebut gagal menciptakan ruang perlindungan pendidikan yang aman dari kekerasan seksual.

"Kita tidak boleh bilang semua kampus sama tidak mengakomodir, ada kampus-kampus yang memang menindak tegas, memang menjaga citra dan nama baik kemudian selesai dengan jalur kekeluargaan. Ada juga kasus-kasus yang dibiarkan hingga lupa sendiri,"pungkasnya.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!