Mudah, Begini Cara Mengecek Kuota Internet Gratis Kemendikbudristek

Jum'at, 19 November 2021 - 07:07 WIB
Pelajar mengecek kuota internet gratis Kemendikbudristek. Foto/Dok/SINDOnews
JAKARTA - Begini cara mengecek kuota internet gratis Kemendikbudristek dengan mudah sesuai kartu. Sehubungan dengan adanya pandemi Covid-19 sejak awal 2020 yang membuat segala kegiatan dilakukan melalui jarak jauh. Pemerintah, melalui Kemendikbudristek pun memberikan bantuan kuota gratis bagi para pelajar dan pengajar.

Untuk memberikan bantuan kuota gratis bagi seluruh pelajar dan pengajar di Indonesia, pemerintah sudah menyiapkan dana hingga triliunan. Pelajar yang mendapatkan bantuan kuota pemerintah mulai dari PAUD, SD, hingga jenjang perguruan tinggi.



Untuk PAUD, pemerintah memberikan kuota gratis sebesar 7 GB/bulan, SD–SMA mendapat kuota gratis sebesar 10 GB/bulan, Tenaga pengajar dari PAUD hingga SMA mendapat bantuan sebesar 12 GB/bulan. Dan untuk dosen serta mahasiswa mendapat bantuan kuota gratis sebesar 15 GB/Bulan.

Guna menghindari penyalahgunaan bantuan kuota gratis yang diberikan pemerintah, paket kuota yang diberikan hanya dapat diakses untuk keperluan layanan pembelajaran, dan beberapa situs yang diizinkan Kominfo. Situs-situs layanan hiburan, dan situs yang diblokir oleh Kominfo tidak akan bisa diakses melalui bantuan kuota gratis dari pemerintah.

Pendaftaran bantuan kuota gratis pemerintah, biasanya diatur oleh masing-masing institusi. Mereka akan meminta para pendidik, dan pengajar untuk mendaftar dengan mengisi beberapa informasi data diri dan nomor telfon yang ingin didaftarkan melalui link yang telah diberikan.



Mendikbudristek Nadiem Makarim mengatakan, distribusi kuota gratis bagi para pelajar dan pendidik akan dilakukan setiap tanggal 11-15 setiap bulannya. Masa aktif kuotanya juga ditentukan untuk satu bulan dari awal penerimaan kuota.

Pelajar, dan pendidik bisa mengecek Kuota Internet gratis dari Kemendikbudristek dengan mudah sesuai dengan kartu yang dipakai.

1. Telkomsel
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More