Pendaftaran Kampus Mengajar 3 Kembali Dibuka, Buruan Daftar
Jum'at, 26 November 2021 - 19:59 WIB
3. Tidak pernah terdaftar lulus dalam program Kampus Mengajar Perintis, Kampus Mengajar 1 atau Kampus Mengajar 2
4. Memiliki IPK min 3
Mahasiswa calon peserta Kampus Mengajar juga harus menyertakan beberapa dokumen pendukung. Yaitu:
1. Transkrip nilai
2. Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/RS
3. Surat rekomendasi dari perguruan tinggi asal
4. Surat persetujuan bermaterai orangtua/wali untuk ditempatkan dimana saja
5. Surat pakta integritas bermaterai
Melansir laman kampusmerdeka.kemdikbud.go.id, ada 3 manfaat mengikuti Kampus Mengajar, seperti:
1. Terlibat langsung dalam pelaksanaan pembelajaran literasi, numerasi serta adaptasi teknologi di jenjang SD dan SMP
4. Memiliki IPK min 3
Mahasiswa calon peserta Kampus Mengajar juga harus menyertakan beberapa dokumen pendukung. Yaitu:
1. Transkrip nilai
2. Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/RS
3. Surat rekomendasi dari perguruan tinggi asal
4. Surat persetujuan bermaterai orangtua/wali untuk ditempatkan dimana saja
5. Surat pakta integritas bermaterai
Melansir laman kampusmerdeka.kemdikbud.go.id, ada 3 manfaat mengikuti Kampus Mengajar, seperti:
1. Terlibat langsung dalam pelaksanaan pembelajaran literasi, numerasi serta adaptasi teknologi di jenjang SD dan SMP
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
tulis komentar anda