Pendaftaran Kampus Mengajar 3 Kembali Dibuka, Buruan Daftar

Jum'at, 26 November 2021 - 19:59 WIB
3. Tidak pernah terdaftar lulus dalam program Kampus Mengajar Perintis, Kampus Mengajar 1 atau Kampus Mengajar 2

4. Memiliki IPK min 3

Mahasiswa calon peserta Kampus Mengajar juga harus menyertakan beberapa dokumen pendukung. Yaitu:

1. Transkrip nilai

2. Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/RS

3. Surat rekomendasi dari perguruan tinggi asal

4. Surat persetujuan bermaterai orangtua/wali untuk ditempatkan dimana saja

5. Surat pakta integritas bermaterai

Melansir laman kampusmerdeka.kemdikbud.go.id, ada 3 manfaat mengikuti Kampus Mengajar, seperti:

1. Terlibat langsung dalam pelaksanaan pembelajaran literasi, numerasi serta adaptasi teknologi di jenjang SD dan SMP
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More