Jelang Libur Nataru, Ini Surat Edaran Kemendikbudristek untuk Instansi Pendidikan

Jum'at, 03 Desember 2021 - 15:27 WIB
5. Mengimbau kepada penyelenggara satuan pendidikan yang diselenggarakan

masyarakat untuk menunda pengambilan cuti bagi pendidik dan tenaga

kependidikan di satuan pendidikannya setelah periode libur Nataru; dan

6. Mengimbau kepada warga satuan pendidikan untuk tidak bepergian dan tidak

pulang kampung ke luar daerah dengan tujuan yang tidak primer/tidak

penting/tidak mendesak selama periode Nataru.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!