Jelang Libur Nataru, Ini Surat Edaran Kemendikbudristek untuk Instansi Pendidikan
Jum'at, 03 Desember 2021 - 15:27 WIB
5. Mengimbau kepada penyelenggara satuan pendidikan yang diselenggarakan
masyarakat untuk menunda pengambilan cuti bagi pendidik dan tenaga
kependidikan di satuan pendidikannya setelah periode libur Nataru; dan
6. Mengimbau kepada warga satuan pendidikan untuk tidak bepergian dan tidak
pulang kampung ke luar daerah dengan tujuan yang tidak primer/tidak
penting/tidak mendesak selama periode Nataru.
masyarakat untuk menunda pengambilan cuti bagi pendidik dan tenaga
kependidikan di satuan pendidikannya setelah periode libur Nataru; dan
6. Mengimbau kepada warga satuan pendidikan untuk tidak bepergian dan tidak
pulang kampung ke luar daerah dengan tujuan yang tidak primer/tidak
penting/tidak mendesak selama periode Nataru.
(mpw)
Lihat Juga :