KPAI Minta Orang Tua Tak Ragu Laporkan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Sekolah
Senin, 20 Desember 2021 - 21:45 WIB
Saat ini, Kemendikbudristek telah membentuk Kelompok Kerja (pokja) Pencegahan dan Pengananan Kekerasan di Bidang Pendidikan. Pokja Ini salah satu tugasnya untuk menangani isu 'tiga dosa besar' yang sering terjadi di dunia pendidikan.
"Pokja Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Pendidikan sudah bekerja sama dengan Kementerian PANRB untuk memasukkan kategori kekerasan di satuan pendidikan dalam lapor.go.id, sehingga pokja sudah mulai menangani laporan yang masuk," Kata Nadiem dalam peluncuran Pokja, Senin (20/12/2021).
Pembentukan pokja, lanjut Nadiem, dimaksudkan untuk semakin memperkuat upaya dan kolaborasi dalam pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan. "Kita butuh rencana tindak lanjut yang konkret untuk memastikan semua inisiatif yang kita rancang bisa diimplementasikan secara berkelanjutan," jelasnya.
"Pokja Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Pendidikan sudah bekerja sama dengan Kementerian PANRB untuk memasukkan kategori kekerasan di satuan pendidikan dalam lapor.go.id, sehingga pokja sudah mulai menangani laporan yang masuk," Kata Nadiem dalam peluncuran Pokja, Senin (20/12/2021).
Pembentukan pokja, lanjut Nadiem, dimaksudkan untuk semakin memperkuat upaya dan kolaborasi dalam pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan. "Kita butuh rencana tindak lanjut yang konkret untuk memastikan semua inisiatif yang kita rancang bisa diimplementasikan secara berkelanjutan," jelasnya.
(mpw)
Lihat Juga :