Nasib Guru Honorer Lolos Passing Grade tapi Tak Dapat Formasi, Ini Langkah Nadiem
Rabu, 19 Januari 2022 - 14:55 WIB
Dari adanya UU ASN ini Nadiem memberi penjelasan mengenai tiga isu yang mencuat pada rekrutmen guru PPPK ini. Menurutnya, isu terbesar pertama adalah guru-guru yang lolos passing grade tetapi tidak mendapat formasi.
Kemudian isu kedua yaitu guru-guru honorer yang lolos passing grade namun kalah dengan keberadaan guru swasta dari sisi rangking. "Dan ketiga ialah isu beberapa yayasan yang kehilangan guru," ujarnya.
Baca juga: 9 Cara Kenali Minat dan Bakat Sebelum Memilih Jurusan Kuliah
Atas adanya isu yang muncul itu, Nadiem menjelaskan, meskipun rekrutmen guru PPPK ini keputusannya bukan di Kemendikbudristek melainkan di Panselnas, namun penting untuk masyarakat tahu, ucapnya, bahwa Kemendikbudristek berada di sisi guru honorer.
"Walaupun ini bukan keputusan Kemendikbudristek, bahwa ini keputusan Panselnas di mana ada beberapa pihak, posisi Kemendikbudristek kami ada di sisinya guru honorer," tegasnya.
Kemudian isu kedua yaitu guru-guru honorer yang lolos passing grade namun kalah dengan keberadaan guru swasta dari sisi rangking. "Dan ketiga ialah isu beberapa yayasan yang kehilangan guru," ujarnya.
Baca juga: 9 Cara Kenali Minat dan Bakat Sebelum Memilih Jurusan Kuliah
Atas adanya isu yang muncul itu, Nadiem menjelaskan, meskipun rekrutmen guru PPPK ini keputusannya bukan di Kemendikbudristek melainkan di Panselnas, namun penting untuk masyarakat tahu, ucapnya, bahwa Kemendikbudristek berada di sisi guru honorer.
"Walaupun ini bukan keputusan Kemendikbudristek, bahwa ini keputusan Panselnas di mana ada beberapa pihak, posisi Kemendikbudristek kami ada di sisinya guru honorer," tegasnya.
Lihat Juga :