Kemendikbudristek Buka Beasiswa Microcredential untuk Guru, Kepsek, dan Pengawas

Sabtu, 05 Februari 2022 - 20:53 WIB
Program non-gelar perguruan tinggi luar negeri untuk meningkatkan profesionalitas, kompetensi teknis dan non-teknis guru, kepala sekolah dan pengawas sekolah. Program ini dilaksanakan secara online di perguruan tinggi yang telah ditetapkan.

Baca: Perbandingan Gaji Guru di Indonesia dengan Luar Negeri, Bak Bumi dan Langit

C. Persyaratan Umum

1. Warga Negara Indonesia

2. Terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau SIMPKB

3. Sudah mengajar paling sedikit 2 tahun berturut-turut

4. Melampirkan surat rekomendasi (format terlampir) sebagai berikut:

a. Surat Rekomendasi dari atasan

b. Surat Rekomendasi dari perguruan tinggi asal

5. Surat keterangan sehat/bebas narkoba
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More