Kemendikbudristek Buka Beasiswa Microcredential untuk Guru, Kepsek, dan Pengawas
Sabtu, 05 Februari 2022 - 20:53 WIB
Baca: Perbandingan Gaji Guru di Indonesia dengan Luar Negeri, Bak Bumi dan Langit
C. Persyaratan Umum
1. Warga Negara Indonesia
2. Terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau SIMPKB
3. Sudah mengajar paling sedikit 2 tahun berturut-turut
4. Melampirkan surat rekomendasi (format terlampir) sebagai berikut:
a. Surat Rekomendasi dari atasan
b. Surat Rekomendasi dari perguruan tinggi asal
5. Surat keterangan sehat/bebas narkoba
6. Mengisi profil diri pada formulir pendaftaran daring
C. Persyaratan Umum
1. Warga Negara Indonesia
2. Terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau SIMPKB
3. Sudah mengajar paling sedikit 2 tahun berturut-turut
4. Melampirkan surat rekomendasi (format terlampir) sebagai berikut:
a. Surat Rekomendasi dari atasan
b. Surat Rekomendasi dari perguruan tinggi asal
5. Surat keterangan sehat/bebas narkoba
6. Mengisi profil diri pada formulir pendaftaran daring
Lihat Juga :