Wow! Gaji Lulusan IPDN Bisa Tembus 20 Juta per Bulan, Tertarik?

Rabu, 09 Februari 2022 - 20:12 WIB
Institut Pemerintahan Dalam Negeri merupakan sekolah kedinasan yang berada di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri. Foto/Dok/IPDN
JAKARTA - Institut Pemerintahan Dalam Negeri ( IPDN ) merupakan Perguruan Tinggi Kedinasan di mana peserta didik di kampus ini setelah lulus akan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Tak heran IPDN merupakan salah satu favorit milenial untuk mendaftar ke perguruan tinggi kedinasan yang dikelola oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).



Lantas, berapa gaji lulusan IPDN? Dilansir dari berbagai sumber, gaji yang akan diterima lulusan IPDN itu sesuai dengan PP No 15 Tahun 2019 tentang gaji aparatur negara dengan golongan IIIa.

Diketahui, sesuai dengan UU ASN yang berlaku standar ASN Golongan IIIa itu mencapai Rp2.579.400-Rp4.236.400.

Sedangkan untuk tunjangan bagi lulusan IPDN, besaran yang akan diterima bergantung pada kekuatan ekonomi di tiap daerah.



Diketahui, TKD Jakarta sebagai jabatan Fungsional umum teknis Trampil mencapai Rp17.370.000. Namun apabila lulusan IPDN menempati jabatan struktural nominal tersebut bisa bertambah. Bahkan, gaji PNS bisa mencapai Rp20 juta.

Angka ini bisa bertambah jika PNS tersebut menjabati dudukan struktural. Dengan jabatan struktural, gaji PNS baru bisa tembus hingga Rp 28 juta.

Dengan gaji yang besar, tak heran jika banyak orang ingin menjadi PNS dan bekerja di Pemprov DKI Jakarta.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(mpw)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More