FMIPA UI-BPSDMI Gelar Pelatihan Upskilling Analis Kimia
Selasa, 15 Februari 2022 - 18:24 WIB
Disamping itu, Ketua Dewan Pengarah LSP Kimia Industri Mas Ayu Elita Hafizah menjelaskan, tujuan dari sertifikasi kompetensi profesi ini adalah untuk memastikan kompetensi seseorang yang telah didapatkan melalui pembelajaran, pelatihan atau pengalaman kerja.
Baca juga: Unhan Buka Penerimaan Mahasiswa Baru S1 Jalur Beasiswa
Kebijakan penerapan sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) pada semua sektor menjadi amanat UU Nomor 13 tahun 2003.
"Dengan keterlibatan asosiasi dalam hal ini adalah Federasi Industri Kimia Indonesia (FIKI) telah membangun rantai hubungan semua stakeholder anatara pengguna, regulator, akademisi tercapai dengan baik," ujarnya.
Ketua LST Prof. Jatna Supriatna memberikan kesempatan luas kepada siapa saja yang ingin melakukan pengembagan diri karena pihaknya memiliki tenaga ahli dengan kompetensi bervariasi untuk memenuhi kebutuhan pasar terutama di era Revolusi Industri 4.0.
Baca juga: Unhan Buka Penerimaan Mahasiswa Baru S1 Jalur Beasiswa
Kebijakan penerapan sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) pada semua sektor menjadi amanat UU Nomor 13 tahun 2003.
"Dengan keterlibatan asosiasi dalam hal ini adalah Federasi Industri Kimia Indonesia (FIKI) telah membangun rantai hubungan semua stakeholder anatara pengguna, regulator, akademisi tercapai dengan baik," ujarnya.
Ketua LST Prof. Jatna Supriatna memberikan kesempatan luas kepada siapa saja yang ingin melakukan pengembagan diri karena pihaknya memiliki tenaga ahli dengan kompetensi bervariasi untuk memenuhi kebutuhan pasar terutama di era Revolusi Industri 4.0.
(nz)
Lihat Juga :
tulis komentar anda