Guru Honorer Lulus PPPK Tahap 1 Mulai Tanda Tangan Kontrak Kerja
Sabtu, 19 Februari 2022 - 09:03 WIB
Guru honorer lulus PPPK tahap I mulai tanda tangan kontrak kerja. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
JAKARTA - Guru honorer yang lulus seleksi tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) tahap I pada 2021, mulai melakukan tanda tangan kontrak kerja dengan Pemerintah Daerah masing-masing.
Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nunuk Suryani menyampaikan apresiasi dan rasa bahagia karena melalui penandatangan ini, pemerintah daerah telah sah mengangkat para guru honorer sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca: PTM Kembali 50 %, Dosen Psikologi UB Beri Tips untuk Orang Tua dan Guru
“Alhamdulillah, mulai 17 Februari 2021 guru-guru honorer yang lulus PPPK tahap I telah mulai melaksanakan penandatanganan kontrak kerja,” kata Nunuk melalui siaran pers, dikutip Sabtu (19/2/2022).
Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nunuk Suryani menyampaikan apresiasi dan rasa bahagia karena melalui penandatangan ini, pemerintah daerah telah sah mengangkat para guru honorer sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca: PTM Kembali 50 %, Dosen Psikologi UB Beri Tips untuk Orang Tua dan Guru
“Alhamdulillah, mulai 17 Februari 2021 guru-guru honorer yang lulus PPPK tahap I telah mulai melaksanakan penandatanganan kontrak kerja,” kata Nunuk melalui siaran pers, dikutip Sabtu (19/2/2022).
Lihat Juga :