Guru Honorer Lulus PPPK Tahap 1 Mulai Tanda Tangan Kontrak Kerja

Sabtu, 19 Februari 2022 - 09:03 WIB
Guru honorer lulus PPPK tahap I mulai tanda tangan kontrak kerja. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
JAKARTA - Guru honorer yang lulus seleksi tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) tahap I pada 2021, mulai melakukan tanda tangan kontrak kerja dengan Pemerintah Daerah masing-masing.

Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nunuk Suryani menyampaikan apresiasi dan rasa bahagia karena melalui penandatangan ini, pemerintah daerah telah sah mengangkat para guru honorer sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca: PTM Kembali 50 %, Dosen Psikologi UB Beri Tips untuk Orang Tua dan Guru



“Alhamdulillah, mulai 17 Februari 2021 guru-guru honorer yang lulus PPPK tahap I telah mulai melaksanakan penandatanganan kontrak kerja,” kata Nunuk melalui siaran pers, dikutip Sabtu (19/2/2022).

Kepada para guru honorer yang belum lulus PPPK, Nunuk menyampaikan untuk tidak berkecil hati karena masih ada kesempatan untuk ikut seleksi PPPK lagi pada tahun ini.

“Yang lulus sebanyak 173.000 itu baru 35 % dari formasi yang tersedia. Kami terus berusaha agar 306.000 yang ada terisi semua di seleksi saat ini,” kata Nunuk Suryani.

Baca juga: Statusnya Tak Diakui Kemendikbudristek, Guru PAI Tidak Bisa Ikut PPG Dalam Jabatan 2022

Sebelumnya, sebanyak 262 guru honorer di Kabupaten Magetan yang lulus seleksi PPPK tahap I telah melakukan tanda tangan kontrak kerja pada 17 Februari 2022. Nunuk menuturkan gaji dan tunjangan kinerja para guru tersebut dapat dibayarkan mulai Maret 2022.
(nz)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More