Ditjen Diktiristek Kembali Buka Program PKL untuk Mahasiswa, Cek Syarat dan Formasinya
Kamis, 03 Maret 2022 - 18:22 WIB
JAKARTA - Ditjen Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi (Diktiristek) Kemendikbudristek kembali membuka program Praktik Kerja Lapangan (PKL) Batch 9. Simak apa saja persyaratan dan formasi yang dibuka.
Program PKL ini sendiri terbuka bagi seluruh mahasiswa aktif yang ingin merasakan pengalaman baru pada dunia kerja dan mengasah keterampilan di lingkungan pemerintahan.
Program PKL Ditjen Diktiristek Kemendikbudristek Batch 9 ini akan membuka pendaftaran pada 3 Maret 2022 dan akan ditutup pada 16 Maret 2022. PKL Batch 9 akan berjalan untuk periode April—Juni 2022.
Melalui program ini, para mahasiswa yang terpilih akan merasakan magang di berbagai posisi yang dibutuhkan dalam tim humas dan kerja sama Ditjen Diktiristek Kemendikbudristek.
Baca: Mahasiswa UNNES Ciptakan Alat Pemantau Longsor
Mengutip Instagram Ditjen Diktiristek @ditjen.dikti, berikut ini rincian persyaratan umum dan administratif serta formasi yang dibutuhkan.
A. Persyaratan umum
1. Mahasiswa aktif pada perguruan tinggi di bawah Kemendikbudristek
2. Memiliki mata kuliah wajib untuk mengikuti PKL dari perguruan tinggi masing-masing
Program PKL ini sendiri terbuka bagi seluruh mahasiswa aktif yang ingin merasakan pengalaman baru pada dunia kerja dan mengasah keterampilan di lingkungan pemerintahan.
Program PKL Ditjen Diktiristek Kemendikbudristek Batch 9 ini akan membuka pendaftaran pada 3 Maret 2022 dan akan ditutup pada 16 Maret 2022. PKL Batch 9 akan berjalan untuk periode April—Juni 2022.
Melalui program ini, para mahasiswa yang terpilih akan merasakan magang di berbagai posisi yang dibutuhkan dalam tim humas dan kerja sama Ditjen Diktiristek Kemendikbudristek.
Baca: Mahasiswa UNNES Ciptakan Alat Pemantau Longsor
Mengutip Instagram Ditjen Diktiristek @ditjen.dikti, berikut ini rincian persyaratan umum dan administratif serta formasi yang dibutuhkan.
A. Persyaratan umum
1. Mahasiswa aktif pada perguruan tinggi di bawah Kemendikbudristek
2. Memiliki mata kuliah wajib untuk mengikuti PKL dari perguruan tinggi masing-masing
tulis komentar anda