Seleksi Fasilitator Program Sekolah Penggerak Dibuka, Seperti Ini Tugasnya
Kamis, 24 Maret 2022 - 12:35 WIB
Secara garis besar lanjut dia, fasilitator adalah barisan perubahan untuk mentransformasi pendidikan Indonesia melalui Program Sekolah Penggerak untuk mewujudkan Profil Pelajar Pancasila. Dalam pelaksanaan program, para fasilitator Program Sekolah Penggerak akan mendampingi tiga sampai lima sekolah dalam satu kabupaten, selama minimal satu tahun.
“Fasilitator juga akan bertugas mendorong dan membuka kemungkinan-kemungkinan kolaborasi atau gotong-royong antar seluruh ekosistem pendidikan sekolah dan pemangku kepentingan di kabupaten. Selain itu, fasilitator dalam menjalankan fungsi dan tugas mereka juga akan berkesempatan belajar dan berbagi bersama pengawas, kepala sekolah, dan guru di daerah sasaran program,” terang dia.
Praptono mengatakan, selain pengembangan kompetensi dan membuka kemungkinan kerja-kerja gotong-royong ekosistem pendidikan, fasilitator nantinya juga akan menjalankan fungsi pengawasan. “Para fasilitator ini nantinya saat bertugas juga akan melakukan pengawasan kemajuan pembelajaran kepala sekolah, pengawas sekolah atau penilik, guru atau pendidik,” jelasnya.
Praptono menambahkan, Program Sekolah Penggerak merupakan upaya transformasi dari hulu ke hilir ekosistem pendidikan. “Program ini fokus pada pengembangan SDM dan membuka peluang untuk menggerakkan ekosistem tersebut, penghubung kolaborasi, melakukan kerja gotong-royong untuk kemajuan pendidikan di Indonesia,” tutup Praptono.
Ericka Darmawan selaku fasilitator Program Sekolah Penggerak angkatan pertama tahun 2021-2022 yang bertugas di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, menyampaikan tugas utama fasilitator yaitu mampu membuka peluang kerja kolaborasi dan mendampingi sekolah dalam mengimplementasikan kurikulum merdeka serta menginformasikan paradigma baru dunia pendidikan.
Baca juga: Bekali Masa Depan Pelajar, Pemprov Jabar Terapkan 3 Kurikulum Baru
“Fasilitator juga akan bertugas mendorong dan membuka kemungkinan-kemungkinan kolaborasi atau gotong-royong antar seluruh ekosistem pendidikan sekolah dan pemangku kepentingan di kabupaten. Selain itu, fasilitator dalam menjalankan fungsi dan tugas mereka juga akan berkesempatan belajar dan berbagi bersama pengawas, kepala sekolah, dan guru di daerah sasaran program,” terang dia.
Praptono mengatakan, selain pengembangan kompetensi dan membuka kemungkinan kerja-kerja gotong-royong ekosistem pendidikan, fasilitator nantinya juga akan menjalankan fungsi pengawasan. “Para fasilitator ini nantinya saat bertugas juga akan melakukan pengawasan kemajuan pembelajaran kepala sekolah, pengawas sekolah atau penilik, guru atau pendidik,” jelasnya.
Praptono menambahkan, Program Sekolah Penggerak merupakan upaya transformasi dari hulu ke hilir ekosistem pendidikan. “Program ini fokus pada pengembangan SDM dan membuka peluang untuk menggerakkan ekosistem tersebut, penghubung kolaborasi, melakukan kerja gotong-royong untuk kemajuan pendidikan di Indonesia,” tutup Praptono.
Ericka Darmawan selaku fasilitator Program Sekolah Penggerak angkatan pertama tahun 2021-2022 yang bertugas di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, menyampaikan tugas utama fasilitator yaitu mampu membuka peluang kerja kolaborasi dan mendampingi sekolah dalam mengimplementasikan kurikulum merdeka serta menginformasikan paradigma baru dunia pendidikan.
Baca juga: Bekali Masa Depan Pelajar, Pemprov Jabar Terapkan 3 Kurikulum Baru
Lihat Juga :