Berkas yang Harus Disiapkan untuk Daftar Ulang SNMPTN di UGM dan Prosedurnya
Senin, 04 April 2022 - 14:25 WIB
POLRI/Karyawan BUMN/Swasta yang disahkan oleh bendahara gaji
10. a) Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB terakhir, atau;
b) Pernyataan Tidak Mempunyai SPPT PBB*
11. Kartu Perlindungan Kesehatan (Kartu BPJS atau Kartu Indonesia Sehat atau Kartu Asuransi Kesehatan lainnya), apabila mempunyai.
*)Format surat pernyataan dapat diunduh di laman https://um.ugm.ac.id mulai 30 Maret 2022 pukul 15.00 WIB.
12. Foto rumah (format JPG. Ukuran 200-800 KB per foto)
a) tampak depan
b) tampak samping (apabila memungkinkan)
c) tampak belakang (apabila memungkinkan)
d) garasi (apabila mempunyai)
10. a) Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB terakhir, atau;
b) Pernyataan Tidak Mempunyai SPPT PBB*
11. Kartu Perlindungan Kesehatan (Kartu BPJS atau Kartu Indonesia Sehat atau Kartu Asuransi Kesehatan lainnya), apabila mempunyai.
*)Format surat pernyataan dapat diunduh di laman https://um.ugm.ac.id mulai 30 Maret 2022 pukul 15.00 WIB.
12. Foto rumah (format JPG. Ukuran 200-800 KB per foto)
a) tampak depan
b) tampak samping (apabila memungkinkan)
c) tampak belakang (apabila memungkinkan)
d) garasi (apabila mempunyai)
Lihat Juga :
tulis komentar anda