Calon Mahasiswa, Begini Cara Mendaftar KIP Kuliah yang Benar

Selasa, 05 April 2022 - 10:25 WIB
Ketika sistem menolak input yang dilakukan siswa, maka di sistem tersebut akan langsung muncul notifikasi dan teridentifikasi letak kendalanya, misalnya NISN, NPSN, atau NIKnya tidak valid.

Bila muncul notifikasi, bahwa NISN atau NPSN tidak valid, untuk siswa yang masih aktif di satuan pendidikan bisa berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk segera dilakukan perbaikan data.

Sedangkan bagi siswa yang sudah lulus, bisa dilakukan verifikasi dan validasi secara mandiri di laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id., dengan melampirkan dokumen yang valid, seperti di ijasah. Sementara bila ada kesalahan di NIK, bisa melampirkan hasil scan KTP dan Kartu Keluarga.

“Soal NIK ini, tidak hanya hanya terkait dan terintegrasi di Dapodik saja, tapi juga berkaitan dengan status ekonomi yang tercatat di DTKS Kementerian Sosial yang juga sudah terintegrasi dengan SIM KIP Kuliah,” ujar Soni.

Baca juga: Mau Lolos Seleksi IISMA 2022? Mahasiswa ITS Bagikan Tips Suksesnya

Soni juga berbicara mengenai siswa yang mendaftar KIP Kuliah dengan menggunakan email orang lain, seperti email orang tua, guru atau bahkan email sekolahnya.

“Pendaftaran KIP kuliah masih diperkenankan memakai email orang tua, guru, sekolah atau email lainnya. Hanya saja, masalah akan muncul ketika siswa tersebut sudah tidak punya akses ke email yang dipakai tadi, padahal ada kemungkinan SIM Kuliah mengirimkan notifikasi ke email, sehingga mengurangi manfaat KIP kuliah," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!