Syarat Masuk Sekolah Tinggi Intelijen Negara 2022, Lulus Kuliah Jadi CPNS
Selasa, 05 April 2022 - 16:10 WIB
6. Belum pernah melahirkan (perempuan) dan belum pernah punya anak biologis (laki-laki)
7. Tidak bertato dan/atau memiliki bekas tato
8. Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh yang tidak lazim (perempuan)
9. Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh manapun (laki-laki)
10. Sehat jasmani, rohani dan tidak pernah mengalami patah tulang
11. Apabila berkacamata, maksimal ukuran 1 baik + (plus) atau - (minus)
12. Tidak buta warna
13. Tinggi badan minimal (berat badan seimbang menurut ketentuan berlaku)
a. Putra : 165 cm
b. Putri : 160 cm
14. Usia pada tanggal 31 Desember 2022 serendah-rendahnya 16 tahun dan tidak lebih dari 21 tahun (dibuktikan dengan Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir)
15. Mendapatkan persetujuan orangtua atau wali yang dibuktikan dengan surat pernyataan orangtua/wali
16. Peserta seleksi penerimaan Taruna/i STIN tidak dipungut biaya kecuali biaya mengikuti SKD.
Baca juga: Polemik Perekrutan 1 Juta Guru PPPK, Kepala Daerah Mengadu ke DPR
Persyaratan Administrasi
1. Surat Izin Orang Tua/Wali.
2. Foto kopi ijazah untuk lulusan 2020 dan 2021
3. Surat keterangan lulus dari sekolah bagi lulusan tahun 2022.
4. Pas Foto dengan ketentuan.
a. Pasfoto 4x6 (1 buah) :
Putra latar Merah
7. Tidak bertato dan/atau memiliki bekas tato
8. Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh yang tidak lazim (perempuan)
9. Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh manapun (laki-laki)
10. Sehat jasmani, rohani dan tidak pernah mengalami patah tulang
11. Apabila berkacamata, maksimal ukuran 1 baik + (plus) atau - (minus)
12. Tidak buta warna
13. Tinggi badan minimal (berat badan seimbang menurut ketentuan berlaku)
a. Putra : 165 cm
b. Putri : 160 cm
14. Usia pada tanggal 31 Desember 2022 serendah-rendahnya 16 tahun dan tidak lebih dari 21 tahun (dibuktikan dengan Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir)
15. Mendapatkan persetujuan orangtua atau wali yang dibuktikan dengan surat pernyataan orangtua/wali
16. Peserta seleksi penerimaan Taruna/i STIN tidak dipungut biaya kecuali biaya mengikuti SKD.
Baca juga: Polemik Perekrutan 1 Juta Guru PPPK, Kepala Daerah Mengadu ke DPR
Persyaratan Administrasi
1. Surat Izin Orang Tua/Wali.
2. Foto kopi ijazah untuk lulusan 2020 dan 2021
3. Surat keterangan lulus dari sekolah bagi lulusan tahun 2022.
4. Pas Foto dengan ketentuan.
a. Pasfoto 4x6 (1 buah) :
Putra latar Merah
Lihat Juga :