Syarat Masuk Sekolah Tinggi Intelijen Negara 2022, Lulus Kuliah Jadi CPNS

Selasa, 05 April 2022 - 16:10 WIB
6. Belum pernah melahirkan (perempuan) dan belum pernah punya anak biologis (laki-laki)

7. Tidak bertato dan/atau memiliki bekas tato

8. Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh yang tidak lazim (perempuan)

9. Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh manapun (laki-laki)

10. Sehat jasmani, rohani dan tidak pernah mengalami patah tulang

11. Apabila berkacamata, maksimal ukuran 1 baik + (plus) atau - (minus)

12. Tidak buta warna

13. Tinggi badan minimal (berat badan seimbang menurut ketentuan berlaku)

a. Putra : 165 cm

b. Putri : 160 cm

14. Usia pada tanggal 31 Desember 2022 serendah-rendahnya 16 tahun dan tidak lebih dari 21 tahun (dibuktikan dengan Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir)

15. Mendapatkan persetujuan orangtua atau wali yang dibuktikan dengan surat pernyataan orangtua/wali

16. Peserta seleksi penerimaan Taruna/i STIN tidak dipungut biaya kecuali biaya mengikuti SKD.

Baca juga: Polemik Perekrutan 1 Juta Guru PPPK, Kepala Daerah Mengadu ke DPR

Persyaratan Administrasi

1. Surat Izin Orang Tua/Wali.

2. Foto kopi ijazah untuk lulusan 2020 dan 2021

3. Surat keterangan lulus dari sekolah bagi lulusan tahun 2022.

4. Pas Foto dengan ketentuan.

a. Pasfoto 4x6 (1 buah) :

Putra latar Merah
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!