Kemenag Membutuhkan 192.008 PPPK untuk Formasi Guru Madrasah, Buruan Daftar

Kamis, 07 April 2022 - 19:30 WIB
Baca juga: Calon Guru Penggerak Keluhkan Lamanya Waktu Pendidikan, Ini Sindiran Nadiem

Kendati demikian, Zain berharap dengan adanya rekrutmen untuk guru PPPK Madrasah dapat mendorong kemajuan tenaga pendidik di Indonesia termasuk, dalam ruang lingkup Madrasah.

“Sejatinya pendidikan itu seperti udara, dan setiap orang gratis menghirup udara itu. Saya mendambakan Indonesia pada saatnya menjadi bangsa yang sangat cerdas, dan itu dimulai dari membenahi guru-guru yang hebat,” tuturnya.

Zain menambahkan, Kemenag telah merekrut 7.380 PPPK dari formasi guru dan dosen. Mereka berasal dari guru dan dosen eks tenaga honorer kategori II yang memenuhi syarat dan mengikuti seleksi kompetensi menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). SK PPPK ini telah diserahkan oleh Sekjen Kemenag pada 1 April 2022.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!