Kemendikbud Kaji Kurikulum Darurat di Masa Pandemi Covid-19
Kamis, 18 Juni 2020 - 15:13 WIB
Plt Dirjen PAUD dan Dikdasmen Kemendikbud Hamid Muhammad mengatakan, usulan adanya kurikulum darurat di masa pandemi Covid-19 saat ini sedang dikaji oleh Balitbangbuk. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Pandemik Covid-19 mengubah wajah dunia pendidikan di Indonesia. Sejumlah pihak pun mengusulkan dibentuknya kurikulum darurat di masa pandemi. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pun mengaku usulan ini sedang dikaji.
Plt Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen PAUD dan Dikdasmen) Kemendikbud Hamid Muhammad mengatakan, usulan adanya kurikulum darurat di masa pandemi Covid-19 saat ini sedang dikaji oleh Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan (Balitbangbuk) Kemendikbud.
“Banyak permintaan misalnya dari KPAI, PGRI, agar Kemendikbud menerapkan kurikulum khusus pandemi Covid-19. Kami sudah sampaikan ke Balitbangbuk untuk dikaji. Namun secara detail, Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan Kemendikbud yang akan menyampaikan sebagai pihak yang membahas hal tersebut,” katanya melalui siaran pers pada Bincang Sore Pendidikan dan Kebudayaan. (Baca juga: IKA UPI: Indonesia Butuh Kurikulum Era Pandemi)
Pada prinsipnya, kata dia, Kemendikbud telah meluncurkan program Merdeka Belajar yang memberikan keleluasaan kepada satuan pendidikan kepala sekolah dan guru untuk melakukan inovasi yang bisa digunakan dalam berbagai keadaan. Sejak peluncuran Merdeka Belajar, Hamid berharap para guru melaksanakan pembelajaran yang bervariasi, misalnya guru dapat memilih kompetensi dasar dan materi esensial yang bisa dilaksanakan selama masa pandemi Covid-19. “Pada situasi pandemi ini banyak guru telah mulai menjalankan inovasi pembelajaran. Kami yakin para guru mampu memilih dan memilah kompetensi dasar yang mungkin terlalu rumit untuk disederhanakan,” ungkapnya.
Plt Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen PAUD dan Dikdasmen) Kemendikbud Hamid Muhammad mengatakan, usulan adanya kurikulum darurat di masa pandemi Covid-19 saat ini sedang dikaji oleh Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan (Balitbangbuk) Kemendikbud.
“Banyak permintaan misalnya dari KPAI, PGRI, agar Kemendikbud menerapkan kurikulum khusus pandemi Covid-19. Kami sudah sampaikan ke Balitbangbuk untuk dikaji. Namun secara detail, Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan Kemendikbud yang akan menyampaikan sebagai pihak yang membahas hal tersebut,” katanya melalui siaran pers pada Bincang Sore Pendidikan dan Kebudayaan. (Baca juga: IKA UPI: Indonesia Butuh Kurikulum Era Pandemi)
Pada prinsipnya, kata dia, Kemendikbud telah meluncurkan program Merdeka Belajar yang memberikan keleluasaan kepada satuan pendidikan kepala sekolah dan guru untuk melakukan inovasi yang bisa digunakan dalam berbagai keadaan. Sejak peluncuran Merdeka Belajar, Hamid berharap para guru melaksanakan pembelajaran yang bervariasi, misalnya guru dapat memilih kompetensi dasar dan materi esensial yang bisa dilaksanakan selama masa pandemi Covid-19. “Pada situasi pandemi ini banyak guru telah mulai menjalankan inovasi pembelajaran. Kami yakin para guru mampu memilih dan memilah kompetensi dasar yang mungkin terlalu rumit untuk disederhanakan,” ungkapnya.
Lihat Juga :