Kemendikbud Kaji Kurikulum Darurat di Masa Pandemi Covid-19

Kamis, 18 Juni 2020 - 15:13 WIB
Untuk itu, Kemendikbud bersama dengan dinas pendidikan menyiapkan sistem pembelajaran sesuai dengan apa yang diharapkan untuk satu semester ke depan dalam skema penerapan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) baik itu untuk pembelajaran dalam jaringan (daring) maupun luar jaringan (luring). (Baca juga:Kemenag Terbitkan Panduan Kurikulum Darurat untuk Madrasah)

Hamid menjelaskan, pembelajaran daring biasanya pembelajaran yang selama ini dilakukan guru secara interaktif, melalui telekonferensi lewat aplikasi seperti Zoom atau Google Meet. “Ini adalah salah satu opsi yang kita sarankan agar ada interaksi antara guru dengan murid ketika tidak ada hambatan diakses internet, hambatan tidak punya gawai, di biaya pulsa,” jelasnya.

Apabila ada hambatan akses jaringan, pulsa, gawai, atau guru belum terlatih dengan pembelajaran teknologi informasi dan komunikasi (TIK), Hamid mengatakan pembelajaran tidak perlu dilakukan melalui pembelajaran daring tetapi bisa dipilih melalui pembelajaran luring atau yang paling konservatif adalah dengan memanfaatkan buku pegangan siswa dan guru.neneng zubaidah.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!