Mau Kerja di BMKG? Yuk Daftar di Sekolah Kedinasan STMKG 2022
Senin, 11 April 2022 - 11:45 WIB
3. Peserta harus terlebih dahulu yakin dapat memenuhi seluruh syarat. Meskipun Peserta dinyatakan lulus verifikasi pemeriksaan dokumen pada proses pendaftaran, dan dinyatakan lulus SKD, SKB dan seleksi lanjutan lainnya, tetapi apabila ternyata tidak memenuhi syarat tersebut pada persyaratan calon taruna berdasarkan dokumen resmi, maka Peserta tidak dapat diterima sebagai taruna. Biaya pendaftaran dan tes yang telah dibayarkan tidak dapat diambil kembali untuk alasan apapun.
4. Peserta hanya boleh mendaftar di satu sekolah kedinasan pada Kementerian / Lembaga dan apabila Peserta diketahui mendaftar lebih dari satu sekolah kedinasan pada Kementerian / Lembaga, maka yang bersangkutan dinyatakan gugur.
5. Kesalahan atau kelalaian Peserta dalam memasukkan data secara online tidak dapat diubah atau diperbaiki kembali dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab Peserta.
E. Tata Cara Pendaftaran
1. Peserta melakukan pendaftaran secara online dari tanggal 9 s.d. 30 April 2022 dengan mengakses portal SSCASN Sekolah Kedinasan pada alamat https://dikdin.bkn.go.id.
2. Peserta membuat akun SSCN Sekolah Kedinasan dengan NIK yang telah tervalidasi melalui data Dukcapil kemudian mencetak Kartu Informasi Akun.
3. Peserta Log in ke SSCN Sekolah Kedinasan dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.
4. Peserta melakukan swafoto dengan memegang KTP dan Kartu Informasi Akun, memilih Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika dan memilih Jenis Formasi dan mengisi pendidikan terakhir SMA/MA/SMK, memilih jurusan yang tersedia, memilih lokasi test, melengkapi form isian biodata, dan mengunggah dokumen sesuai dengan persyaratan.
5. Selanjutnya Peserta dapat mengecek kembali isian yang telah dilengkapi (resume). Pastikan data isian dan berkas yang diunggah sesuai, karena data yang telah dikirim tidak dapat diubah.
6. Peserta yang dinyatakan lulus verifikasi akan diumumkan pada portal https://dikdin.bkn.go.id dan selanjutnya melalui portal tersebut, Peserta dapat melihat 2 kode billing sebagai kode untuk pembayaran biaya pendaftaran STMKG dan tes Seleksi SKD.
4. Peserta hanya boleh mendaftar di satu sekolah kedinasan pada Kementerian / Lembaga dan apabila Peserta diketahui mendaftar lebih dari satu sekolah kedinasan pada Kementerian / Lembaga, maka yang bersangkutan dinyatakan gugur.
5. Kesalahan atau kelalaian Peserta dalam memasukkan data secara online tidak dapat diubah atau diperbaiki kembali dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab Peserta.
E. Tata Cara Pendaftaran
1. Peserta melakukan pendaftaran secara online dari tanggal 9 s.d. 30 April 2022 dengan mengakses portal SSCASN Sekolah Kedinasan pada alamat https://dikdin.bkn.go.id.
2. Peserta membuat akun SSCN Sekolah Kedinasan dengan NIK yang telah tervalidasi melalui data Dukcapil kemudian mencetak Kartu Informasi Akun.
3. Peserta Log in ke SSCN Sekolah Kedinasan dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.
4. Peserta melakukan swafoto dengan memegang KTP dan Kartu Informasi Akun, memilih Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika dan memilih Jenis Formasi dan mengisi pendidikan terakhir SMA/MA/SMK, memilih jurusan yang tersedia, memilih lokasi test, melengkapi form isian biodata, dan mengunggah dokumen sesuai dengan persyaratan.
5. Selanjutnya Peserta dapat mengecek kembali isian yang telah dilengkapi (resume). Pastikan data isian dan berkas yang diunggah sesuai, karena data yang telah dikirim tidak dapat diubah.
6. Peserta yang dinyatakan lulus verifikasi akan diumumkan pada portal https://dikdin.bkn.go.id dan selanjutnya melalui portal tersebut, Peserta dapat melihat 2 kode billing sebagai kode untuk pembayaran biaya pendaftaran STMKG dan tes Seleksi SKD.
tulis komentar anda