Mau Kerja di BMKG? Yuk Daftar di Sekolah Kedinasan STMKG 2022
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika ( STMKG ) menjadi salah satu sekolah kedinasan yang membuka penerimaan taruna/taruni di tahun ini. STMKG tahun ini menyediakan 250 formasi bagi seluruh siswa Indonesia.
STMKG sendiri merupakan perguruan tinggi kedinasan di bawah Badan Meteorologi Klimatologi dan
Geofisika (BKMG). Para siswa akan dididik menjadi tenaga profesional dan ahli di bidang meteorologi, klimatologi, geofisika atau instrumentasi meteorologi, klimatologi, dan geofisika.
Dikutip dari Buku Pedoman Penerimaan Taruna Baru Program Sarjana Terapan STMKG TA 2022/2023 di laman ptb.stmkg.ac.id, STMKG menyelenggarakan program pendidikan Diploma IV yang setara dengan Sarjana Terapan dengan Program Studi Meteorologi, Program Studi Klimatologi, Program Studi Geofisika dan Program Studi Instrumentasi-MKG.
STMKG membuka Penerimaan Taruna Baru tahun 2022 berikatan dinas melalui proses tahapan seleksi. Proses seleksi meliputi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), Tes Kebugaran, Wawancara dan Pemeriksaan Kesehatan. Seluruh rangkaian proses penerimaan taruna baru STMKG 2022 diadakan mulai 9 April 2022 sampai dengan 18 Agustus 2022.
Pendidikan di STMKG ditempuh dalam waktu 8 semester. Peserta didik/taruna dinyatakan gugur jika pada semester tertentu melakukan pelanggaran disiplin, pelanggaran moral dan etika, dan atau secara akademik tidak dapat mencapai indeks prestasi yang ditentukan. Lulusan program pendidikan Diploma IV berhak menyandang gelar Sarjana Terapan (S.Tr).
Setelah menyelesaikan pendidikan, taruna akan diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sesuai ketentuan yang berlaku, dan selanjutnya ditempatkan di unit pelaksana teknis (UPT) Badan Meteorologi Klimatologi dan
Geofisika di seluruh Indonesia. Biaya selama pendidikan ditanggung negara dan selama pendidikan tidak disediakan asrama.
A. Persyaratan Calon Taruna
Persyaratan Umum
a. Pria/Wanita, Warga Negara Indonesia.
b. Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna, dapat berkacamata dengan Lensa Spheris Maksimal Minus (-) 4 D, dan Lensa Silindris Maksimal Minus (-) 2 D dan bersedia untuk melakukan pengobatan Lasik (Laser-Assisted in Situ Keratomileusis) dengan biaya sendiri apabila diterima/lulus seleksi.
c. Umur tidak kurang dari 15 tahun dan tidak lebih dari 23 tahun pada tanggal 1 September 2022.
d. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama pendidikan.
e. Bebas narkoba yang dibuktikan dengan tes kesehatan.
f. Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain.
g. Tinggi badan minimal 160 cm untuk Pria dan 155 cm untuk Wanita, dengan berat badan seimbang.
h. Bersedia bekerja di Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika sesuai ketentuan yang berlaku sejak dinyatakan lulus pendidikan, dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
i. Khusus untuk peserta afirmasi terdapat syarat tambahan sebagai berikut:
1) Memiliki akta kelahiran dan domisili sesuai identitas KTP/KK di Provinsi Papua, Papua Barat, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, Kalimantan Utara, Maluku, Maluku Utara atau Sulawesi Tenggara.
2) Telah menyelesaikan Sekolah Dasar (SD) atau yang sederajat, Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau yang sederajat, dan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang sederajat di Provinsi Papua, Papua Barat, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, Kalimantan Utara, Maluku, Maluku Utara atau Sulawesi Tenggara.
3) Khusus bagi peserta afirmasi Orang Asli Papua (OAP) mendapatkan
rekomendasi dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) atau Ketua/Anggota
dari Majelis Rakyat Papua atau Papua Barat.
Persyaratan Akademik
Lulus/akan lulus Sekolah Menengah Atas (SMA)/ Madrasah Aliyah (MA)/ Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau yang sederajat untuk semua jurusan. Bagi yang lulus pada tahun 2022 dan ijazahnya belum keluar, wajib menggunakan Surat Keterangan Lulus/Surat Keterangan Aktif di Kelas XII.
B. Syarat Diterima sebagai Taruna
1. Memenuhi seluruh persyaratan tersebut pada persyaratan calon taruna.
2. Mempunyai ijazah SMA/MA/SMK, atau sederajat.
3. Lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sesuai ketentuan.
4. Lulus Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) sesuai ketentuan.
5. Lulus Seleksi Kesehatan, Kebugaran, dan Wawancara.
C. Pembiayaan Proses Seleksi dan Selama Pendidikan.
1. Biaya selama proses seleksi sampai dengan pendaftaran ulang setelah dinyatakan diterima sebagai taruna ditanggung sepenuhnya oleh peserta.
2. Biaya pendidikan selama di STMKG ditanggung negara.
3. Tidak disediakan asrama selama mengikuti pendidikan.
D. Pendaftaran.
1. Peserta wajib melakukan pendaftaran secara online dari tanggal 9 s.d. 30 April 2022 melalui portal utama SSCASN Sekolah Kedinasan di https://dikdin.bkn.go.id dan portal pendamping institusi : https://simas.stmkg.ac.id/spmbfront/
2. Peserta harus mengikuti prosedur pendaftaran sebagaimana pada Buku Petunjuk Pendaftaran Sekolah Kedinasan Tahun 2022, yang diterbitkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Buku petunjuk ini dapat diunduh dari portal utama tersebut diatas.
3. Peserta harus terlebih dahulu yakin dapat memenuhi seluruh syarat. Meskipun Peserta dinyatakan lulus verifikasi pemeriksaan dokumen pada proses pendaftaran, dan dinyatakan lulus SKD, SKB dan seleksi lanjutan lainnya, tetapi apabila ternyata tidak memenuhi syarat tersebut pada persyaratan calon taruna berdasarkan dokumen resmi, maka Peserta tidak dapat diterima sebagai taruna. Biaya pendaftaran dan tes yang telah dibayarkan tidak dapat diambil kembali untuk alasan apapun.
4. Peserta hanya boleh mendaftar di satu sekolah kedinasan pada Kementerian / Lembaga dan apabila Peserta diketahui mendaftar lebih dari satu sekolah kedinasan pada Kementerian / Lembaga, maka yang bersangkutan dinyatakan gugur.
5. Kesalahan atau kelalaian Peserta dalam memasukkan data secara online tidak dapat diubah atau diperbaiki kembali dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab Peserta.
E. Tata Cara Pendaftaran
1. Peserta melakukan pendaftaran secara online dari tanggal 9 s.d. 30 April 2022 dengan mengakses portal SSCASN Sekolah Kedinasan pada alamat https://dikdin.bkn.go.id.
2. Peserta membuat akun SSCN Sekolah Kedinasan dengan NIK yang telah tervalidasi melalui data Dukcapil kemudian mencetak Kartu Informasi Akun.
3. Peserta Log in ke SSCN Sekolah Kedinasan dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.
4. Peserta melakukan swafoto dengan memegang KTP dan Kartu Informasi Akun, memilih Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika dan memilih Jenis Formasi dan mengisi pendidikan terakhir SMA/MA/SMK, memilih jurusan yang tersedia, memilih lokasi test, melengkapi form isian biodata, dan mengunggah dokumen sesuai dengan persyaratan.
5. Selanjutnya Peserta dapat mengecek kembali isian yang telah dilengkapi (resume). Pastikan data isian dan berkas yang diunggah sesuai, karena data yang telah dikirim tidak dapat diubah.
6. Peserta yang dinyatakan lulus verifikasi akan diumumkan pada portal https://dikdin.bkn.go.id dan selanjutnya melalui portal tersebut, Peserta dapat melihat 2 kode billing sebagai kode untuk pembayaran biaya pendaftaran STMKG dan tes Seleksi SKD.
7. Pembayaran harus dilakukan pada rentang waktu yang ditentukan dalam tata cara pembayaran tersebut. Pembayaran di luar rentang waktu tersebut tidak dapat diterima, Peserta dinyatakan gugur dan kehilangan hak untuk mengikuti seleksi.
8. Setelah melakukan pembayaran, Peserta harus kembali membuka portal https://dikdin.bkn.go.id. Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password dapat digunakan kembali untuk login. Klik Cetak Kartu untuk mendownload Kartu Ujian.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai penerimaan taruna/taruni baru di STMKG, dapat dilihat informasi lengkapnya di laman ptb.stmkg.ac.id.
STMKG sendiri merupakan perguruan tinggi kedinasan di bawah Badan Meteorologi Klimatologi dan
Geofisika (BKMG). Para siswa akan dididik menjadi tenaga profesional dan ahli di bidang meteorologi, klimatologi, geofisika atau instrumentasi meteorologi, klimatologi, dan geofisika.
Dikutip dari Buku Pedoman Penerimaan Taruna Baru Program Sarjana Terapan STMKG TA 2022/2023 di laman ptb.stmkg.ac.id, STMKG menyelenggarakan program pendidikan Diploma IV yang setara dengan Sarjana Terapan dengan Program Studi Meteorologi, Program Studi Klimatologi, Program Studi Geofisika dan Program Studi Instrumentasi-MKG.
STMKG membuka Penerimaan Taruna Baru tahun 2022 berikatan dinas melalui proses tahapan seleksi. Proses seleksi meliputi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), Tes Kebugaran, Wawancara dan Pemeriksaan Kesehatan. Seluruh rangkaian proses penerimaan taruna baru STMKG 2022 diadakan mulai 9 April 2022 sampai dengan 18 Agustus 2022.
Pendidikan di STMKG ditempuh dalam waktu 8 semester. Peserta didik/taruna dinyatakan gugur jika pada semester tertentu melakukan pelanggaran disiplin, pelanggaran moral dan etika, dan atau secara akademik tidak dapat mencapai indeks prestasi yang ditentukan. Lulusan program pendidikan Diploma IV berhak menyandang gelar Sarjana Terapan (S.Tr).
Setelah menyelesaikan pendidikan, taruna akan diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sesuai ketentuan yang berlaku, dan selanjutnya ditempatkan di unit pelaksana teknis (UPT) Badan Meteorologi Klimatologi dan
Geofisika di seluruh Indonesia. Biaya selama pendidikan ditanggung negara dan selama pendidikan tidak disediakan asrama.
A. Persyaratan Calon Taruna
Persyaratan Umum
a. Pria/Wanita, Warga Negara Indonesia.
b. Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna, dapat berkacamata dengan Lensa Spheris Maksimal Minus (-) 4 D, dan Lensa Silindris Maksimal Minus (-) 2 D dan bersedia untuk melakukan pengobatan Lasik (Laser-Assisted in Situ Keratomileusis) dengan biaya sendiri apabila diterima/lulus seleksi.
c. Umur tidak kurang dari 15 tahun dan tidak lebih dari 23 tahun pada tanggal 1 September 2022.
d. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama pendidikan.
e. Bebas narkoba yang dibuktikan dengan tes kesehatan.
f. Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain.
g. Tinggi badan minimal 160 cm untuk Pria dan 155 cm untuk Wanita, dengan berat badan seimbang.
h. Bersedia bekerja di Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika sesuai ketentuan yang berlaku sejak dinyatakan lulus pendidikan, dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
i. Khusus untuk peserta afirmasi terdapat syarat tambahan sebagai berikut:
1) Memiliki akta kelahiran dan domisili sesuai identitas KTP/KK di Provinsi Papua, Papua Barat, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, Kalimantan Utara, Maluku, Maluku Utara atau Sulawesi Tenggara.
2) Telah menyelesaikan Sekolah Dasar (SD) atau yang sederajat, Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau yang sederajat, dan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang sederajat di Provinsi Papua, Papua Barat, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, Kalimantan Utara, Maluku, Maluku Utara atau Sulawesi Tenggara.
3) Khusus bagi peserta afirmasi Orang Asli Papua (OAP) mendapatkan
rekomendasi dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) atau Ketua/Anggota
dari Majelis Rakyat Papua atau Papua Barat.
Persyaratan Akademik
Lulus/akan lulus Sekolah Menengah Atas (SMA)/ Madrasah Aliyah (MA)/ Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau yang sederajat untuk semua jurusan. Bagi yang lulus pada tahun 2022 dan ijazahnya belum keluar, wajib menggunakan Surat Keterangan Lulus/Surat Keterangan Aktif di Kelas XII.
B. Syarat Diterima sebagai Taruna
1. Memenuhi seluruh persyaratan tersebut pada persyaratan calon taruna.
2. Mempunyai ijazah SMA/MA/SMK, atau sederajat.
3. Lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sesuai ketentuan.
4. Lulus Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) sesuai ketentuan.
5. Lulus Seleksi Kesehatan, Kebugaran, dan Wawancara.
C. Pembiayaan Proses Seleksi dan Selama Pendidikan.
1. Biaya selama proses seleksi sampai dengan pendaftaran ulang setelah dinyatakan diterima sebagai taruna ditanggung sepenuhnya oleh peserta.
2. Biaya pendidikan selama di STMKG ditanggung negara.
3. Tidak disediakan asrama selama mengikuti pendidikan.
D. Pendaftaran.
1. Peserta wajib melakukan pendaftaran secara online dari tanggal 9 s.d. 30 April 2022 melalui portal utama SSCASN Sekolah Kedinasan di https://dikdin.bkn.go.id dan portal pendamping institusi : https://simas.stmkg.ac.id/spmbfront/
2. Peserta harus mengikuti prosedur pendaftaran sebagaimana pada Buku Petunjuk Pendaftaran Sekolah Kedinasan Tahun 2022, yang diterbitkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Buku petunjuk ini dapat diunduh dari portal utama tersebut diatas.
3. Peserta harus terlebih dahulu yakin dapat memenuhi seluruh syarat. Meskipun Peserta dinyatakan lulus verifikasi pemeriksaan dokumen pada proses pendaftaran, dan dinyatakan lulus SKD, SKB dan seleksi lanjutan lainnya, tetapi apabila ternyata tidak memenuhi syarat tersebut pada persyaratan calon taruna berdasarkan dokumen resmi, maka Peserta tidak dapat diterima sebagai taruna. Biaya pendaftaran dan tes yang telah dibayarkan tidak dapat diambil kembali untuk alasan apapun.
4. Peserta hanya boleh mendaftar di satu sekolah kedinasan pada Kementerian / Lembaga dan apabila Peserta diketahui mendaftar lebih dari satu sekolah kedinasan pada Kementerian / Lembaga, maka yang bersangkutan dinyatakan gugur.
5. Kesalahan atau kelalaian Peserta dalam memasukkan data secara online tidak dapat diubah atau diperbaiki kembali dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab Peserta.
E. Tata Cara Pendaftaran
1. Peserta melakukan pendaftaran secara online dari tanggal 9 s.d. 30 April 2022 dengan mengakses portal SSCASN Sekolah Kedinasan pada alamat https://dikdin.bkn.go.id.
2. Peserta membuat akun SSCN Sekolah Kedinasan dengan NIK yang telah tervalidasi melalui data Dukcapil kemudian mencetak Kartu Informasi Akun.
3. Peserta Log in ke SSCN Sekolah Kedinasan dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.
4. Peserta melakukan swafoto dengan memegang KTP dan Kartu Informasi Akun, memilih Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika dan memilih Jenis Formasi dan mengisi pendidikan terakhir SMA/MA/SMK, memilih jurusan yang tersedia, memilih lokasi test, melengkapi form isian biodata, dan mengunggah dokumen sesuai dengan persyaratan.
5. Selanjutnya Peserta dapat mengecek kembali isian yang telah dilengkapi (resume). Pastikan data isian dan berkas yang diunggah sesuai, karena data yang telah dikirim tidak dapat diubah.
6. Peserta yang dinyatakan lulus verifikasi akan diumumkan pada portal https://dikdin.bkn.go.id dan selanjutnya melalui portal tersebut, Peserta dapat melihat 2 kode billing sebagai kode untuk pembayaran biaya pendaftaran STMKG dan tes Seleksi SKD.
7. Pembayaran harus dilakukan pada rentang waktu yang ditentukan dalam tata cara pembayaran tersebut. Pembayaran di luar rentang waktu tersebut tidak dapat diterima, Peserta dinyatakan gugur dan kehilangan hak untuk mengikuti seleksi.
8. Setelah melakukan pembayaran, Peserta harus kembali membuka portal https://dikdin.bkn.go.id. Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password dapat digunakan kembali untuk login. Klik Cetak Kartu untuk mendownload Kartu Ujian.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai penerimaan taruna/taruni baru di STMKG, dapat dilihat informasi lengkapnya di laman ptb.stmkg.ac.id.
(nz)