Urutan Prioritas Siswa Penerima KIP Kuliah 2025, Kamu Termasuk?

Senin, 10 Februari 2025 - 06:36 WIB
loading...
Urutan Prioritas Siswa...
Tidak semua calon mahasiswa berhak menerima KIP Kuliah karena ada kriteria siswa yang berlaku. Foto/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025 telah dibuka. Tidak semua calon mahasiswa berhak menerima karena ada kriteria siswa yang akan menerima bantuan biaya pendidikan dan uang saku dari pemerintah tersebut.

Pendaftaran KIP Kuliah 2025 sudah dibuka sejak 4 Februari dan akan ditutup 31 Oktober 2025. Calon mahasiswa yang ingin kuliah gratis bisa mulai daftar akun di laman kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id.

Baca juga: Kisah Annisa, Anak Buruh Harian Lulusan Terbaik Kedokteran Undip

Tujuan KIP Kuliah adalah untuk meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) pendidikan tinggi di Indonesia yang saat ini masih 32 persen. APK pendidikan tinggi Indonesia memang masih tertinggal dari beberapa negara ASEAN.

Menurut World Bank 2022, APK Pendidikan Tinggi Malaysia mencapai 43%, Thailand 49,29%, dan Singapura 91,09%. APK Pendidikan Tinggi merupakan perbandingan antara jumlah mahasiswa dengan jumlah penduduk usia 19-23 tahun dan dinyatakan dalam persentase.

Baca juga: Kemdiktisaintek Sebut KIP Kuliah Tidak Hanya Bantu Biaya Pendidikan

Urutan Prioritas Penerima KIP Kuliah


Dilansir dari laman Puslapdik, berikut ini urutan prioritas penerima KIP Kuliah:

1. Siswa penerima Program Indonesia Pintar (PIP) atau pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah saat di SMA/SMK/MA atau peserta Paket C.

2. Siswa yang keluarganya masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial, baik atau yang menerima program bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan Percepatan Penghapusan Kemiskinan ekstrim (PPKE) Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, pendaftar dari panti asuhan.

3. Mempunyai Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan kelurahan atau kantor desa setempat.

Besaran Biaya Kuliah yang Ditanggung KIP Kuliah


Biaya pendidikan per semester diusulkan Perguruan Tinggi kepada Puslapdik berdasarkan rataan besaran biaya pendidikan
mahasiswa non-KIP Kuliah di masing-masing Program Studi pada tahun akademik yang sama atau satu tahun sebelumnya.

1. Prodi dengan akreditasi Unggul atau A atau Internasional maksimal Rp8.000.000 dan khusus prodi kedokteran maksimal Rp12.000.000.

2. Prodi dengan akreditasi Baik Sekali atau B maksimal Rp4.000.000.

3. Prodi dengan akreditasi Baik atau C maksimal Rp2.400.000.

Besaran Uang Saku KIP Kuliah


Penerima KIP Kuliah akan mendapatkan uang saku yang diberikan setiap semester atau per enam bulan.

Besarannya ditetapkan berdasarkan perhitungan besaran indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi dan diberikan
dalam 5 klaster besaran, yaitu Rp800.000, Rp950.000, Rp1.100.000, Rp1.250.000, dan Rp1.400.000 per bulan.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kemendikti Bangun Sistem...
Kemendikti Bangun Sistem Mentorship Antarkampus, Dorong Kolaborasi Riset dan Inovasi
Tingkatkan Jumlah Mahasiswa...
Tingkatkan Jumlah Mahasiswa Penerima, Mendikti Dorong Pemda Inisiasi KIP Kuliah Daerah
LPDP Buka Beasiswa S2...
LPDP Buka Beasiswa S2 Double Degree ke Jepang, Cocok untuk yang Suka IT
Mendikti Saintek Brian...
Mendikti Saintek Brian Yuliarto: Kampus Harus Berdampak Nyata bagi Daerah Sekitar
Luncurkan Logo Baru,...
Luncurkan Logo Baru, MNC University Terus Berinovasi demi Masa Depan Bangsa
FK Unair Hadirkan 2...
FK Unair Hadirkan 2 Ahli dari China Medical University untuk Program Adjunct Professor
Pendaftaran Beasiswa...
Pendaftaran Beasiswa BCA 2026 Dibuka, Kuliah Gratis, Uang Saku, Kesempatan Kerja
PIP 2025 Sudah Diumumkan...
PIP 2025 Sudah Diumumkan Cair, Tapi Kok Belum Masuk? Ini 5 Alasan Belum Diterima
PIP 2025 Cair Besok,...
PIP 2025 Cair Besok, Begini Cara Penarikannya dari Bank yang Mudah dan Cepat
Rekomendasi
3 Kapolda Metro Jaya...
3 Kapolda Metro Jaya Lulusan Akpol 1970-an dengan Masa Jabatan 2 Tahun, Nomor 1 Teman Seangkatan Kapolri
Strategi Komunikasi...
Strategi Komunikasi Internal yang Efisien melalui Town Hall Meetings Terintegrasi
Viral! Karakter Film...
Viral! Karakter Film ‘Jumbo’ Dibuat dari Sisa Cukuran Rambut, Ditonton 2 Juta Kali
Makna Sabtu Suci, Hari...
Makna Sabtu Suci, Hari Hening Jelang Kebangkitan Yesus Kristus di Perayaan Paskah
Bangsa di Balik Jeruji...
Bangsa di Balik Jeruji Besi: Mengapa Israel Penjarakan 10.000 Warga Palestina?
Kisah Gunung Penanggungan...
Kisah Gunung Penanggungan Jadi Petunjuk Jalan Pedagang China ke Kerajaan Panjalu
Berita Terkini
Mana Penulisan yang...
Mana Penulisan yang Benar Menurut KBBI, Pondasi atau Fondasi?
1 jam yang lalu
Tes Online Rekrutmen...
Tes Online Rekrutmen Bersama BUMN 2025 Dimulai Hari Ini, Simak 5 Hal Penting Berikut
1 jam yang lalu
PB PGRI Desak Tunjangan...
PB PGRI Desak Tunjangan Profesi Guru Dipertahankan di RUU Sisdiknas
10 jam yang lalu
Nilai Ambang Batas Terbaru...
Nilai Ambang Batas Terbaru Rekrutmen Bersama BUMN 2025, Cek Standar Kelulusannya
10 jam yang lalu
Kemendikti Bangun Sistem...
Kemendikti Bangun Sistem Mentorship Antarkampus, Dorong Kolaborasi Riset dan Inovasi
11 jam yang lalu
5 Contoh Ucapan Paskah...
5 Contoh Ucapan Paskah 2025 untuk Teman Sekolah, Sederhana, Penuh Makna, dan Doa
14 jam yang lalu
Infografis
Daerah Asal dan Tujuan...
Daerah Asal dan Tujuan Arus Mudik Lebaran Idul Fitri 2025
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved