Kemenag Kick Off Implementasi Program Reformasi Madrasah 2022

Rabu, 13 April 2022 - 05:41 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menggelar Kick Off Implementasi REP-MEQR Project 2022. Foto/Dok/Humas Pendis
JAKARTA - Kementerian Agama ( Kemenag ) menggelar Kick Off Implementasi Realizing Educations’s Promises – Madrasah Education Quality Reform atau REP-MEQR Project 2022. Kegiatan ini diinisiasi oleh Kementerian Agama dengan dukungan dari Bappenas dan Bank Dunia dengan target utama peningkatan Mutu Pendidikan Madrasah.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam sambutannya menyampaikan kegiatan dalam program ini sejalan dengan program prioritas Kemenag yakni digitalisasi . Menurutnya, program ini harus difokuskan untuk mendorong akselerasi digitalisasi.



“Dengan membuat infrastruktur digital yang lebih kuat dan inklusif, dapat meningkatkan literasi digital bagi kalangan madrasah, bahkan berkontribusi bagi lahirnya talenta-talenta digital madrasah yang mumpuni,” ungkap Menag di Tangerang, Senin (11/4/2022).



Menag menegaskan, digitalisasi yang dilakukan harus menjaga pentingnya kedaulatan data, terutama data pendidikan madrasah, berada tetap di Kemenag. Agenda Moderasi Beragama juga diwajibkan ada dalam setiap kegiatan REP-MEQR Project.

Menag menerangkan, Transformasi Digital, harus segera terimplementasikan di madrasah diera Digitalisasi Madrasah. “Akselerasi transformasi digital harus secepatnya dilakukan di lingkup pendidikan madrasah di mana sejalan dengan salah satu program prioritas Kemenag. Sebab itu, program Madrasah Reform harus fokus mendorong akselerasi tersebut,” terangnya.



Menag menegaskan, tata kelola program Madrasah Reform harus dijalankan dengan sebaik-baiknya dan sesuai dengan pedoman good government oleh SDM yang kapabel dan berorientasi pada kemajuan program. “Tata Kelola MEQR juga harus dilaksanakan dengan baik, akuntable, transparan, good government, kompeten dan capable, dengan harapan output dan outcome dapat maximal,” tegasnya.

Program dan kegiatan Madrasah Reform ini, lanjut Menag, harus dipublikasikan melalui media massa mainstream dan media sosial agar publik mengetahui setiap capaian yang dihasilkan. Ini juga sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada publik. Publikasi, baik melalui pemberitaan di media massa (mainstream) maupun di media sosial, harus dilakukan matang dan terencana.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More