Kemendikbud: Kurikulum Tak Perlu Dipaksakan Tuntas

Jum'at, 19 Juni 2020 - 11:08 WIB
Kemendikbud menyatakan dalam situasi pandemi saat ini guru tidak memaksakan diri untuk menuntaskan kurikulum yang dibebankan. Foto/ilustrasi.SINDOnews
JAKARTA - Pandemi Covid-19 ikut mengubah tata pelaksanaan pendidikan di Indonesia. Lantaran itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memahami jika guru tidak perlu fokus pada penuntasan kurikulum . Pembelajaran yang diberikan guru harus menyesuaikan dengan kemampuan murid.

“Ini akan jadi sebuah catatan, kurikulum tidak perlu dituntaskan dan jangan dipaksakan,” terang Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Iwan Syahril dalam keterangan persnya, Kamis (18/6/2020).



Ia mengatakan ada dua konteks kurikulum yakni dari murid dan guru. Dalam hal ini, relasi kurikulum dengan kebutuhan siswa harus selalu terjadi dan aktif. Namun, di tengah situasi Covid-19 saat ini, kurikulum menjadi sebuah hal yang perlu disesuaikan dengan keadaan.

“Jadi kurikulum apa pun yang disederhanakan atau tidak, tetap saja seorang pendidik harus selalu berinteraksi sehingga pembelajaran harus disesuaikan dengan konteks sekolah dan murid berada,” terang dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!