Kemendikbud: Kurikulum Tak Perlu Dipaksakan Tuntas
Jum'at, 19 Juni 2020 - 11:08 WIB
(Baca: Kemendikbud Kaji Kurikulum Darurat di Masa Pandemi Covid-19)
Sebelumnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga menerima berbagai usulan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) untuk menerapkan kurikulum darurat di masa pandemi Covid-19.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah (Plt Dirjen PAUD Dikdasmen) Hamid Muhammad mengatakan, usulan adanya kurikulum darurat di masa pandemi Covid-19 saat ini sedang dikaji oleh Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan (Balitbangbuk).
“Kami sudah sampaikan ke Balitbangbuk untuk dikaji. Namun secara detail, Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan Kemendikbud yang akan menyampaikan sebagai pihak yang membahas hal tersebut,” jelas Hamid.
Sebelumnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga menerima berbagai usulan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) untuk menerapkan kurikulum darurat di masa pandemi Covid-19.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah (Plt Dirjen PAUD Dikdasmen) Hamid Muhammad mengatakan, usulan adanya kurikulum darurat di masa pandemi Covid-19 saat ini sedang dikaji oleh Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan (Balitbangbuk).
“Kami sudah sampaikan ke Balitbangbuk untuk dikaji. Namun secara detail, Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan Kemendikbud yang akan menyampaikan sebagai pihak yang membahas hal tersebut,” jelas Hamid.
(muh)
tulis komentar anda