Sekolah Kedinasan 2022, Ini Syarat Nilai Rapor, UTBK, dan Tahapan Seleksi di STAN
Selasa, 19 April 2022 - 10:51 WIB
Syarat nilai rapor, UTBK, dan tahapan seleksi di PKN STAN. Foto/Dok/SINDOnews.
JAKARTA - Pendaftaran sekolah kedinasan masih berlanjut hingga 30 April 2022. Salah satu sekolah kedinasan yang membuka pendaftaran adalah Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN .
Dari jumlah pelamar berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) per 18 April 2022 pukul 08.56 WIB, jumlah pelamar ke PKN STAN menjadi yang tertinggi yakni sebanyak 4.036 peserta.
PKN STAN merupakan sekolah kedinasan dibawah naungan Kementerian Keuangan. Tahun ini PKN STAN membuka formasi sebanyak 750 orang yang akan bisa mengikuti pendidikan untuk 3 program studi.
Yaitu prodi Diploma IV Akuntansi Sektor Publik dengan kebutuhan formasi sebanyak 300 orang, Diploma IV Manajemen Keuangan Negara sebanyak 350 orang, dan Diploma IV Manajemen Aset Publik untuk 100 formasi.
Baca: Pendaftaran Sekolah Kedinasan Ditutup 30 April, STAN Dominasi Jumlah Pelamar
Lulusan Program Studi Diploma IV dapat diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Keuangan, Kementerian/Lembaga Lainnya, atau Pemerintah Daerah sesuai dengan formasi/kebutuhan yang tersedia pada tahun yang bersangkutan.
Jika kalian ingin mendaftar ke PKN STAN, simak dulu persyaratan nilai rapor, nilai UTBK dan juga tahapan seleksi yang akan dilalui. Informasi ini dikutip berdasarkan Pengumuman No PENG-59/PKN/2022 tentang Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru STAN di laman pknstan.ac.id.
Perlu diketahui, yang bisa melamar ke PKN STAN adalah lulusan (tahun 2021 dan sebelumnya) atau calon lulusan (tahun 2022) semua Sekolah Menengah Atas atau yang sederajat.
A. Persyaratan Nilai Rapor/Ijazah
Persyaratan nilai (bukan hasil pembulatan) bagi peserta:
a. Lulusan tahun 2021 dan sebelumnya, memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00; atau
b. calon lulusan tahun 2022, memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen pengetahuan pada 5 semester (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XII) tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00 dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00.
Baca juga: Podomoro University Berikan Program Beasiswa Unggulan 8 Semester untuk Mendorong Generasi Lulusan Berkarakter Kewirausahaan
B. Nilai Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2022
Memiliki nilai UTBK Tes Potensi Skolastik (TPS) minimal 600 dan Tes Bahasa Inggris (TBI) minimal 450 untuk peserta program reguler atau TPS minimal 400 dan TBI minimal 375 untuk peserta program afirmasi.
Dari jumlah pelamar berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) per 18 April 2022 pukul 08.56 WIB, jumlah pelamar ke PKN STAN menjadi yang tertinggi yakni sebanyak 4.036 peserta.
PKN STAN merupakan sekolah kedinasan dibawah naungan Kementerian Keuangan. Tahun ini PKN STAN membuka formasi sebanyak 750 orang yang akan bisa mengikuti pendidikan untuk 3 program studi.
Yaitu prodi Diploma IV Akuntansi Sektor Publik dengan kebutuhan formasi sebanyak 300 orang, Diploma IV Manajemen Keuangan Negara sebanyak 350 orang, dan Diploma IV Manajemen Aset Publik untuk 100 formasi.
Baca: Pendaftaran Sekolah Kedinasan Ditutup 30 April, STAN Dominasi Jumlah Pelamar
Lulusan Program Studi Diploma IV dapat diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Keuangan, Kementerian/Lembaga Lainnya, atau Pemerintah Daerah sesuai dengan formasi/kebutuhan yang tersedia pada tahun yang bersangkutan.
Jika kalian ingin mendaftar ke PKN STAN, simak dulu persyaratan nilai rapor, nilai UTBK dan juga tahapan seleksi yang akan dilalui. Informasi ini dikutip berdasarkan Pengumuman No PENG-59/PKN/2022 tentang Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru STAN di laman pknstan.ac.id.
Perlu diketahui, yang bisa melamar ke PKN STAN adalah lulusan (tahun 2021 dan sebelumnya) atau calon lulusan (tahun 2022) semua Sekolah Menengah Atas atau yang sederajat.
A. Persyaratan Nilai Rapor/Ijazah
Persyaratan nilai (bukan hasil pembulatan) bagi peserta:
a. Lulusan tahun 2021 dan sebelumnya, memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00; atau
b. calon lulusan tahun 2022, memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen pengetahuan pada 5 semester (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XII) tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00 dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00.
Baca juga: Podomoro University Berikan Program Beasiswa Unggulan 8 Semester untuk Mendorong Generasi Lulusan Berkarakter Kewirausahaan
B. Nilai Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2022
Memiliki nilai UTBK Tes Potensi Skolastik (TPS) minimal 600 dan Tes Bahasa Inggris (TBI) minimal 450 untuk peserta program reguler atau TPS minimal 400 dan TBI minimal 375 untuk peserta program afirmasi.
Lihat Juga :