Sekolah Kedinasan 2022, Ini Syarat Nilai Rapor, UTBK, dan Tahapan Seleksi di STAN

Selasa, 19 April 2022 - 10:51 WIB
2) Tes Psikologi dilaksanakan menggunakan Computer Based Test.

c. Peserta dinyatakan lulus Seleksi Lanjutan I apabila:

1) peserta memenuhi kriteria kesehatan dan kebugaran

2) peserta memenuhi kriteria psikologi

3) nilai Seleksi Lanjutan I merupakan penjumlahan antara angka 1) dan 2) dengan bobot masing-masing 50% (lima puluh persen), dan

4) peserta berada di peringkat yang sesuai dengan jumlah kebutuhan untuk Seleksi Lanjutan II.

d. Jumlah kebutuhan peserta untuk Seleksi Lanjutan II ditentukan oleh Panitia Pusat.

4. Seleksi Lanjutan II

a. Seleksi Lanjutan II merupakan Tes Wawancara yang diikuti oleh peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Lanjutan I;

b. Seleksi Lanjutan II dilaksanakan dengan semi online, yaitu peserta mengikuti wawancara di tempat yang telah ditentukan dan pewawancara melakukan wawancara secara online dengan media video conference.

c. Peserta dinyatakan lulus Seleksi Lanjutan II apabila:

1) peserta memenuhi standar minimal kriteria wawancara; dan

2) peserta berada di peringkat yang sesuai dengan kebutuhan alokasi pada setiap program studi.

Demikian informasi mengenai persyaratan nilai rapor, hasil nilai UTBK dan jenis seleksi yang akan dilalui pelamar sekolah kedinasan di PKN STAN. Segera mendaftar di laman https://dikdin.bkn.go.id sebelum 30 April 2022.
(nz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!