Edukasi Internet Hindarkan Anak dari Kejahatan Daring

Jum'at, 19 Juni 2020 - 12:48 WIB
Menanggapi itu, Deputi Bidang Perlindungan Anak Kemen PPPA Nahar mengatakan pentingnya upaya-upaya pencegahan bersama yang dilakukan oleh orang tua dan anak untuk menghindari dampak buruk internet. Menurutnya ada empat hal yang perlu diperhatikan sebagai upaya perlindungan anak dari kejahatan daring.

Pertama, membantu anak mengenali perbuatan atau praktik penggunaan internet yang melanggar hukum. Selain itu, membantu anak-anak yang menjadi korban, pelaku atau saksi dari kejahatan online dengan memastikan ada pihak yang bisa memberikan pendampingan psikososial, misalnya PUSPAGA (Pusat Pembelajaran Keluarga), UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak) atau P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak).

“Berikutnya, memastikan kebutuhan anak terdampak persoalan internet bisa dipenuhi, bukan hanya bantuan, tapi juga pendampingan, layanan psikososial dan lain-lain. Lalu, jangan biarkan anak-anak berhadapan dengan hukum tidak didampingi,” jelas Nahar.

Nahar berharap keempat hal tersebut dapat dilakukan, khususnya dari unsur anak itu sendiri serta mengutamakan manfaat positif dari internet untuk kehidupan sehari-hari.

“Jika memanfaatkan internet dengan sebaik-baiknya, nilai positifnya bagi kita juga akan semakin banyak dan memudahkan kita dalam aktivitas sehari-hari. Kita semua bisa jadi teman anak dan bisa dilaksanakan dalam pendampingan bagi anak yang bermasalah dengan internet,” ujar dia.
(muh)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More