Penyederhanaan Kurikulum Tidak Boleh Hilangkan Pendidikan Agama
Jum'at, 19 Juni 2020 - 17:42 WIB
Huda menegaskan, materi pendidikan agama saat ini sangat diperlukan untuk ditanamkan bagi para peserta didik. Materi Pendidikan Agama yang dimaksud adalah materi pendidikan yang mengajarkan nilai-nilai toleransi, inklusivitas, dan sikap moderasi dalam kehidupan. "Materi-materi tersebut sangat diperlukan di tengah maraknya cara pandang keagamaan kaku dan keras yang muncul di sebagian kalangan masyarakat akhir-akhir ini."
Menurut Huda, agama bagi manusia Indonesia merupakan salah satu rujukan nilai. Karena itu, jangan sampai rujukan tersebut dipenuhi dengan cara pandang keagamaan yang sempit dan jumud. "Sekolah bisa menjadi salah satu media untuk menyebarkan nilai-nilai agama yang ramah dan penuh kasih sayang," tegasnya. (Baca juga: Ini Isi RUU HIP yang Memicu Kontroversi dan Ditolak Ramai-Ramai ).
Pun begitu dengan materi PPKn, kata Huda, tidak boleh dihilangkan atau digabung dengan materi lainnya. Menurutnya, PPKn merupakan perwujudan dari akar pendidikan yang mendasarkan pada kebudayaan nasional. Apalagi, PPKn diperlukan peserta didik untuk merawat nilai-nilai Pancasila dan nilai-nilai cinta Tanah Air.
"Kebudayaan nasional merupakan endapan kegiatan dan karya manusia Indonesia. Pancasila merupakan salah satu perwujudan dari kebudayaan nasional yang menjadi konsensus kita sebagai sebuah bangsa. Nilai-nilai tersebut tetap butuh kita sampaikan pada anak didik kita," katanya.
Kendati demikian, politikus PKB ini tetap memberikan apresiasi kepada upaya Kemendikbud untuk menyederhanakan kurikulum pendidikan nasional untuk lebih sesuai dengan situasi pandemik ini. Hanya saja dia menyarankan Kemendikbud lebih berhati-hati agar jangan sampai draf pembahasan yang berisi kajian sensitif atau masih dalam proses penyusunan bocor ke publik. "Kita tidak ingin muncul kegaduhan dan persepsi macam-macam kepada pemerintah hanya karena persoalan tidak bisa menjaga kerahasiaan data," pungkasnya.
Menurut Huda, agama bagi manusia Indonesia merupakan salah satu rujukan nilai. Karena itu, jangan sampai rujukan tersebut dipenuhi dengan cara pandang keagamaan yang sempit dan jumud. "Sekolah bisa menjadi salah satu media untuk menyebarkan nilai-nilai agama yang ramah dan penuh kasih sayang," tegasnya. (Baca juga: Ini Isi RUU HIP yang Memicu Kontroversi dan Ditolak Ramai-Ramai ).
Pun begitu dengan materi PPKn, kata Huda, tidak boleh dihilangkan atau digabung dengan materi lainnya. Menurutnya, PPKn merupakan perwujudan dari akar pendidikan yang mendasarkan pada kebudayaan nasional. Apalagi, PPKn diperlukan peserta didik untuk merawat nilai-nilai Pancasila dan nilai-nilai cinta Tanah Air.
"Kebudayaan nasional merupakan endapan kegiatan dan karya manusia Indonesia. Pancasila merupakan salah satu perwujudan dari kebudayaan nasional yang menjadi konsensus kita sebagai sebuah bangsa. Nilai-nilai tersebut tetap butuh kita sampaikan pada anak didik kita," katanya.
Kendati demikian, politikus PKB ini tetap memberikan apresiasi kepada upaya Kemendikbud untuk menyederhanakan kurikulum pendidikan nasional untuk lebih sesuai dengan situasi pandemik ini. Hanya saja dia menyarankan Kemendikbud lebih berhati-hati agar jangan sampai draf pembahasan yang berisi kajian sensitif atau masih dalam proses penyusunan bocor ke publik. "Kita tidak ingin muncul kegaduhan dan persepsi macam-macam kepada pemerintah hanya karena persoalan tidak bisa menjaga kerahasiaan data," pungkasnya.
(zik)
Lihat Juga :