Dosen UMM Jelaskan Strategi Internasionalisasi Bahasa Indonesia di Kancah ASEAN
Senin, 09 Mei 2022 - 14:18 WIB

Dosen Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faizin, M.Pd. Foto/Dok/Humas UMM
JAKARTA - Awal April lalu, Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri mengusulkan Bahasa Melayu dijadikan sebagai bahasa resmi kedua di Association of South East Asian ( ASEAN ). Menanggapi isu tersebut, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim juga turut mendukung Bahasa Indonesia menjadi bahasa kedua di ASEAN. Bahkan juga mengkampanyekannya di media sosial Kemendikbudristek dengan melakukan aksi bela bahasa.
Hal itu membuat Dosen Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Muhammadiyah Malang ( UMM ) Faizin, M.Pd. tertarik. Melihat dari perspektif linguistik, ia menuturkan bahwa setiap negara berhak untuk mengajukan dan mengusulkan fungsi bahasa negaranya menjadi bahasa internasional Tidak terkecuali Indonesia maupun Malaysia. Faizin juga mewanti-wanti masyarakat untuk tidak perlu kebakaran jenggot. Namun harus lebih intropeksi diri, usaha apa saja yang sudah dilakukan oleh masyarakat dan pemerintah dalam melakukan Bahasa Indonesia.
Baca juga: Ingin Kuliah di Luar Negeri? Kenali 5 Kampus Islam Paling Bergengsi
“Bahasa Indonesia sebagai peningkatan bahasa internasional sebenarnya telah diatur di Undang-undang Nomor 24 tahun 2009 tentang bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan. Untuk mewujudkannya, memang butuh kerja keras, strategi, kerja sama, dan kolaborasi antar kementerian,” tambahnya.
Pria kelahiran Sumenep ini juga menilai bahwa Malaysia pasti memiliki keseriusan dan strategi jitu saat menginginkan sesuatu. Terkiat isu bahasa ini, mereka telah mengadakan lomba antar bahasa yang memperebutkan piala perdana menteri. Ada pun pesertanya bukan hanya dari Malaysia saja, tapi juga seluruh penutur bahasa melayu di seluruh dunia.
Hebatnya lagi, gelaran tersebut disiarkan oleh televise nasional bahkan internasional. Banyak dari alumni yang belajar Bahasa Indonesia untuk Penutur Asing (BIPA) yang malah ikut serta dan meramaikan ajang tersebut.
Baca juga: 4 Beasiswa Ini Bisa Dimanfaatkan untuk Kuliah Gratis di Jerman
Hal itu membuat Dosen Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Muhammadiyah Malang ( UMM ) Faizin, M.Pd. tertarik. Melihat dari perspektif linguistik, ia menuturkan bahwa setiap negara berhak untuk mengajukan dan mengusulkan fungsi bahasa negaranya menjadi bahasa internasional Tidak terkecuali Indonesia maupun Malaysia. Faizin juga mewanti-wanti masyarakat untuk tidak perlu kebakaran jenggot. Namun harus lebih intropeksi diri, usaha apa saja yang sudah dilakukan oleh masyarakat dan pemerintah dalam melakukan Bahasa Indonesia.
Baca juga: Ingin Kuliah di Luar Negeri? Kenali 5 Kampus Islam Paling Bergengsi
“Bahasa Indonesia sebagai peningkatan bahasa internasional sebenarnya telah diatur di Undang-undang Nomor 24 tahun 2009 tentang bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan. Untuk mewujudkannya, memang butuh kerja keras, strategi, kerja sama, dan kolaborasi antar kementerian,” tambahnya.
Pria kelahiran Sumenep ini juga menilai bahwa Malaysia pasti memiliki keseriusan dan strategi jitu saat menginginkan sesuatu. Terkiat isu bahasa ini, mereka telah mengadakan lomba antar bahasa yang memperebutkan piala perdana menteri. Ada pun pesertanya bukan hanya dari Malaysia saja, tapi juga seluruh penutur bahasa melayu di seluruh dunia.
Hebatnya lagi, gelaran tersebut disiarkan oleh televise nasional bahkan internasional. Banyak dari alumni yang belajar Bahasa Indonesia untuk Penutur Asing (BIPA) yang malah ikut serta dan meramaikan ajang tersebut.
Baca juga: 4 Beasiswa Ini Bisa Dimanfaatkan untuk Kuliah Gratis di Jerman
Lihat Juga :