Tertarik Beasiswa Indonesia Maju S1 Dalam Negeri, Ini Dokumen dan Syarat Pendaftaran
Kamis, 12 Mei 2022 - 00:01 WIB
- Memiliki sertifikat, piagam pemenang, atau surat keputusan bagi pendaftar dari ajang talenta yang diselenggarakan Puspresnas.
- Memiliki sertifikat kurasi bagi pendaftar dari ajang talenta dan non ajang talenta di luar Puspresnas.
- Memiliki surat keterangan menyelesaikan program pembinaan bagi pendaftar dari program pembinaan Beasiswa Indonesia Maju.
- Diterima pada perguruan tinggi di dalam negeri dan program studi dengan akreditasi BAN PT minimal B atau Baik Sekali.
- Warga negara Indonesia.
- Memiliki bukti LoA Unconditional atau surat tanda diterima tanpa syarat sesuai prodi dan perguruan tinggi tujuan.
- Durasi studi paling laman 48 bulan.
- Tidak mengajukan perpindahan prodi dan perguruan tinggi tanpa persetujuan Kemendikbudristek.
- Sudah menyelesaikan SMA, SMK, dan yang sederajat dari sekolah yang terakreditasi Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah, atau dari sekolah luar negeri yang telah memperoleh penyetaraan oleh Sekretariat Ditjen PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah.
- Tidak sedang (ongoing) atau telah S1, S2, S3 atau non gelar (non degree) baik di perguruan tinggi dalam negeri maupun luar negeri.
- Memiliki sertifikat kurasi bagi pendaftar dari ajang talenta dan non ajang talenta di luar Puspresnas.
- Memiliki surat keterangan menyelesaikan program pembinaan bagi pendaftar dari program pembinaan Beasiswa Indonesia Maju.
- Diterima pada perguruan tinggi di dalam negeri dan program studi dengan akreditasi BAN PT minimal B atau Baik Sekali.
- Warga negara Indonesia.
- Memiliki bukti LoA Unconditional atau surat tanda diterima tanpa syarat sesuai prodi dan perguruan tinggi tujuan.
- Durasi studi paling laman 48 bulan.
- Tidak mengajukan perpindahan prodi dan perguruan tinggi tanpa persetujuan Kemendikbudristek.
- Sudah menyelesaikan SMA, SMK, dan yang sederajat dari sekolah yang terakreditasi Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah, atau dari sekolah luar negeri yang telah memperoleh penyetaraan oleh Sekretariat Ditjen PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah.
- Tidak sedang (ongoing) atau telah S1, S2, S3 atau non gelar (non degree) baik di perguruan tinggi dalam negeri maupun luar negeri.
Lihat Juga :
tulis komentar anda