Universitas Bina Darma Terbitkan Ijazah Digital dengan Tanda Tangan Bersertifikat
Jum'at, 10 Juni 2022 - 09:18 WIB
JAKARTA - Universitas Bina Darma mengembangkan layanan DIMENSY untuk menghadirkan ijazah digital dengan tanda tangan bersertifikat. Ijazah digital tersebut dinilai akan lebih aman dari pemalsuan ijazah.
Dalam pemenuhan Standar Pendidikan Tinggi secara sistemik dan berkelanjutan disertai oleh perkembangan teknologi digital dalam revolusi industri 4.0, khususnya untuk legalitas dokumen pada jenjang Perguruan Tinggi , kini penggunaan ijazah dan transkrip nilai berbasis digital mulai diterapkan.
Berdasarkan Pasal 1 angka 9 dan angka 10 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Ijazah dan dokumen kelulusan elektronik adalah Sertifikat Elektronik yang resmi karena diberikan dan diaudit oleh Penyelenggara Sertifikasi Elektronik.
Berkaitan dengan pentingnya elemen transformasi digital yang saling terkoneksi, Indonesia memiliki Peraturan Presiden Nomor 95/2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Hadirnya kebijakan tersebut menunjang proses digitalisasi layanan publik ataupun lembaga pendidikan seperti Universitas Bina Darma, menjadi salah satu pionir dalam melakukan transformasi digital melalui transisi ijazah dan transkrip nilai menjadi bentuk digital.
Baca: Ini 552 Penerima Program Beasiswa Santri Berprestasi 2022
Dalam hal ini Universitas Bina Darma menggandeng PT Digital Prima Sejahtera selaku pengembang platform DIMENSY untuk produk keamanan digital yang meliputi tanda tangan digital, stempel digital, dan e-meterai berbasis one stop & integrated services.
“Ijazah dan transkrip nilai digital memiliki kekuatan yang sah secara hukum, dan aman dari pemalsuan maupun pengubahan. Sehingga masyarakat maupun lulusan Universitas Bina Darma tidak perlu khawatir dengan diterapkannya kebijakan baru ini. Jika ada pihak yang ragu, maka dapat menghubungi rektorat Universitas Bina Darma atau melakukan verifikasi dan autentikasi dokumen secara daring.” ungkap Rektor Universitas Bina Darma Palembang Dr. Sunda Ariana, melalui siaran pers, Jumat (10/6/2022).
Dalam pemenuhan Standar Pendidikan Tinggi secara sistemik dan berkelanjutan disertai oleh perkembangan teknologi digital dalam revolusi industri 4.0, khususnya untuk legalitas dokumen pada jenjang Perguruan Tinggi , kini penggunaan ijazah dan transkrip nilai berbasis digital mulai diterapkan.
Berdasarkan Pasal 1 angka 9 dan angka 10 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Ijazah dan dokumen kelulusan elektronik adalah Sertifikat Elektronik yang resmi karena diberikan dan diaudit oleh Penyelenggara Sertifikasi Elektronik.
Berkaitan dengan pentingnya elemen transformasi digital yang saling terkoneksi, Indonesia memiliki Peraturan Presiden Nomor 95/2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Hadirnya kebijakan tersebut menunjang proses digitalisasi layanan publik ataupun lembaga pendidikan seperti Universitas Bina Darma, menjadi salah satu pionir dalam melakukan transformasi digital melalui transisi ijazah dan transkrip nilai menjadi bentuk digital.
Baca: Ini 552 Penerima Program Beasiswa Santri Berprestasi 2022
Dalam hal ini Universitas Bina Darma menggandeng PT Digital Prima Sejahtera selaku pengembang platform DIMENSY untuk produk keamanan digital yang meliputi tanda tangan digital, stempel digital, dan e-meterai berbasis one stop & integrated services.
“Ijazah dan transkrip nilai digital memiliki kekuatan yang sah secara hukum, dan aman dari pemalsuan maupun pengubahan. Sehingga masyarakat maupun lulusan Universitas Bina Darma tidak perlu khawatir dengan diterapkannya kebijakan baru ini. Jika ada pihak yang ragu, maka dapat menghubungi rektorat Universitas Bina Darma atau melakukan verifikasi dan autentikasi dokumen secara daring.” ungkap Rektor Universitas Bina Darma Palembang Dr. Sunda Ariana, melalui siaran pers, Jumat (10/6/2022).
Lihat Juga :
tulis komentar anda