PPDB SD Segera Dibuka, Dinas Pendidikan Kota Tangerang Siapkan Sanksi Bagi Pelanggar

Sabtu, 11 Juni 2022 - 10:22 WIB
Dijelaskannya, untuk sanksinya sendiri mulai dari sanksi teguran tertulis, penundaan atau pengurangan hak, pembebasan tugas, hingga pemberhentian sementara atau tetap dari jabatan.

“Pasalnya, kualitas pendidikan di Kota Tangerang harus diiringi dengan sistem yang baik, untuk Kota Tangerang yang lebih maju lagi,” ungkapnya.

Sedangkan jika sekolah melakukan pelanggaran, nantinya dapat berupa pemberhentian bantuan dari Pemerintah Daerah, penggabungan satuan pendidikan yang diselenggarakan hingga penutupan satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat.

“Keberlangsungan PPDB kami ingatkan tidak ada titip-titipan di jenjang SDN maupun SMPN,” paparpanya.

Baca juga: PPDB SMP Surabaya 2022, Jadwal Lengkap Semua Jalur dan Ketentuannya
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!