Jadwal dan Ketentuan SKD Sekolah Kedinasan PKN STAN 2022
Rabu, 29 Juni 2022 - 09:21 WIB
a. Kartu peserta ujian yang diunduh dan dicetak dari portal https://dikdin.bkn.go.id
b. KTP elektronik atau KTP asli yang masih berlaku atau Surat Keterangan Pengganti KTP yang masih berlaku atau Kartu Keluarga asli atau Kartu Keluarga yang mempunyai barcode atau salinan Kartu Keluarga yang dilegalisasi basah oleh pejabat berwenang atau bagi peserta yang belum berusia 17 tahun dapat membawa Kartu Identitas Anak atau surat kehilangan dari kepolisian.
Bagi peserta juga wajib perhatikan ketentuan pakaian untuk datang ke lokasi ujian. Pria wajib mengenakan kemeja lengan panjang/pendek polos warna putih dan celana panjang formal warna hitam polos.
Sedangkan peserta wanita mengenakan busana/blus lengan panjang/pendek warna putih dan rok panjang formal (sampai mata kaki) tanpa belahan warna hitam polos.
Peserta yang tidak mengikuti SDK dinyatakan gugur dalam rangkaian ujian SPMB PKN STAN 2022. Peserta yang memenuhi ambang batas nilai kelulusan ujian tertulis tidak secara otomatis mengikuti tahapan Seleksi Lanjutan I (tes kesehatan dan kebugaran serta tes psikologi).
Baca juga: Konflik Rusia-Ukraina, Ini Pandangan Sejumlah Pakar dan Akademisi
Penentuan kelulusan akan diumumkan pada 13 Juli 2022. Biaya akomodasi, transportasi, dan biaya lainnya yang dikeluarkan peserta dalam ujian menjadi tanggung jawab peserta.
PKN STAN juga menekankan, kelulusan peserta merupakan prestasi peserta sendiri. Maka jangan percaya dengan pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan cara apapun karena itu penipuan dan di luar tanggung jawab panitia.
Berikut jadwal SPMB PKN STAN 2022 selengkapnya:
1. 9 – 30 April 2022: Pendaftaran online di portal https://dikdin.bkn.go.id
b. KTP elektronik atau KTP asli yang masih berlaku atau Surat Keterangan Pengganti KTP yang masih berlaku atau Kartu Keluarga asli atau Kartu Keluarga yang mempunyai barcode atau salinan Kartu Keluarga yang dilegalisasi basah oleh pejabat berwenang atau bagi peserta yang belum berusia 17 tahun dapat membawa Kartu Identitas Anak atau surat kehilangan dari kepolisian.
Bagi peserta juga wajib perhatikan ketentuan pakaian untuk datang ke lokasi ujian. Pria wajib mengenakan kemeja lengan panjang/pendek polos warna putih dan celana panjang formal warna hitam polos.
Sedangkan peserta wanita mengenakan busana/blus lengan panjang/pendek warna putih dan rok panjang formal (sampai mata kaki) tanpa belahan warna hitam polos.
Peserta yang tidak mengikuti SDK dinyatakan gugur dalam rangkaian ujian SPMB PKN STAN 2022. Peserta yang memenuhi ambang batas nilai kelulusan ujian tertulis tidak secara otomatis mengikuti tahapan Seleksi Lanjutan I (tes kesehatan dan kebugaran serta tes psikologi).
Baca juga: Konflik Rusia-Ukraina, Ini Pandangan Sejumlah Pakar dan Akademisi
Penentuan kelulusan akan diumumkan pada 13 Juli 2022. Biaya akomodasi, transportasi, dan biaya lainnya yang dikeluarkan peserta dalam ujian menjadi tanggung jawab peserta.
PKN STAN juga menekankan, kelulusan peserta merupakan prestasi peserta sendiri. Maka jangan percaya dengan pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan cara apapun karena itu penipuan dan di luar tanggung jawab panitia.
Berikut jadwal SPMB PKN STAN 2022 selengkapnya:
1. 9 – 30 April 2022: Pendaftaran online di portal https://dikdin.bkn.go.id
tulis komentar anda