Prodi Pengelolaan Hutan IPB Luluskan Doktor Termuda, Usianya 25 Tahun
Sabtu, 16 Juli 2022 - 17:27 WIB
“Promovenda, Dr Nitya selama masa studi S3 2019-2022 mempublikasikan 8 jurnal internasional, itu yang menjadikan promovenda extremely excellent,” imbuh Prof Nengah.
Kebahagiaan tidak hanya dirasakan oleh keluarga promovenda yang juga hadir pada sidang promosi tersebut, tetapi juga komisi promosi, komisi luar pembimbing, Program Studi IPH dan Fahutan.
“Atas nama Prodi IPH, mengucapkan selamat kepada Promovenda yang telah menyelesaikan sidang promosi Doktor di usia 25 tahun 3 bulan, mencetak rekor baru di Fahutan IPB University,” ujar Dr Muhdin selaku Ketua Departemen Manajemen Hutan, Fahutan.
Sidang Promosi ini dipimpin oleh Prof Noor Farikhah Haneda selaku Wakil Dekan bidang Akademik dan Kemahasiswaan dan Dr Muhdin yang mewakili program studi.
Promovenda dipromotori oleh Prof I Nengah Surati Jaya dengan co-promotor Prof M Buce Saleh dan Prof Lailan Syaufina. Pada kesempatan sidang terbuka tersebut turut pula hadir komisi luar pembimbing yang beranggotakan Dr Nining Puspaningsih, Sekretaris Program Studi Ilmu Pengelolaan Hutan dan Dr Israr Alba.
Kebahagiaan tidak hanya dirasakan oleh keluarga promovenda yang juga hadir pada sidang promosi tersebut, tetapi juga komisi promosi, komisi luar pembimbing, Program Studi IPH dan Fahutan.
“Atas nama Prodi IPH, mengucapkan selamat kepada Promovenda yang telah menyelesaikan sidang promosi Doktor di usia 25 tahun 3 bulan, mencetak rekor baru di Fahutan IPB University,” ujar Dr Muhdin selaku Ketua Departemen Manajemen Hutan, Fahutan.
Sidang Promosi ini dipimpin oleh Prof Noor Farikhah Haneda selaku Wakil Dekan bidang Akademik dan Kemahasiswaan dan Dr Muhdin yang mewakili program studi.
Promovenda dipromotori oleh Prof I Nengah Surati Jaya dengan co-promotor Prof M Buce Saleh dan Prof Lailan Syaufina. Pada kesempatan sidang terbuka tersebut turut pula hadir komisi luar pembimbing yang beranggotakan Dr Nining Puspaningsih, Sekretaris Program Studi Ilmu Pengelolaan Hutan dan Dr Israr Alba.
(nnz)
tulis komentar anda