Usulan Mochtar Kusumaatmadja sebagai Pahlawan Nasional Tinggal Selangkah Lagi
Rabu, 20 Juli 2022 - 05:10 WIB
Untuk memperkuat pengakuan tersebut, TP2GP bersama TP2GD telah melakukan pengkajian dan penggalian sejarah dan fakta autentik yang cukup panjang. Selain itu, pihaknya juga melakukan visitasi untuk melihat secara langsung sejauh mana tokoh tersebut mendapat pengakuan di masyarakat.
Saat ini, nama Mochtar Kusumaatmadja telah digunakan sebagai nama gedung perpustakaan di Fakultas Hukum Unpad serta nama jalan layang di kota Bandung. Karena itu, pada visitasi tersebut, TP2GP berkesempatan meninjau langsung Gedung Perpustakaan Mochtar Kusumaatmadja serta melihat koleksi buku dan pemikiran almarhum.
Kepala Perpustakaan Nasional tersebut mengatakan, keputusan pemberian gelar pahlawan nasional ada di prerogatif Presiden. Karena itu, ia mendorong Rektor Unpad maupun Gubernur Jawa Barat untuk memperkuat komunikasi dengan Presiden Joko Widodo mengenai pengusulan gelar pahlawan Prof. Mochtar Kusumaatmadja.
“Secara legal administrasi dan dokumenter, Insya Allah Prof. Mochtar akan menjadi pahlawan nasional,” tegas Syarif.
Ketua TP2GD, Reiza D. Dienaputra menjelaskan, usulan pengajuan sudah dimulai beberapa hari pascawafatnya Mochtar Kusumaatmadja. Usulan didasarkan atas begitu kuatnya desakan masyarakat untuk menjadikan almarhum sebagai pahlawan nasional.
Untuk memperkuat usulan tersebut, Unpad langsung membentuk tim pengusul. Kerja tim ini direspons baik oleh TP2GD.
Tim kemudian melakukan riset mendalam selama kurang lebih enam bulan untuk memperkuat dokumen pengajuan gelar pahlawan nasional. Pengumpulan data tidak hanya dilakukan di kampus, Perpustakaan Nasional, tetapi juga di kediaman Mochtar Kusumaatmadja.
Guru Besar Fakultas Ilmu Budaya Unpad ini menekankan, pengusulan gelar pahlawan ini bukan hanya didasarkan bahwa Mochtar sebagai Rektor ke-5 Unpad maupun Menteri Kehakiman serta Menteri Luar Neger RI. Namun, atas kontribusi luar biasa dalam memperjuangkan azas negara kepulauan selama 25 tahun dari 1957 hingga 1982.
“Perjuangannya telah menghasilkan penambahan luas wilayah Indonesia tanpa mengeluarkan satu butir pun senjata. Ini yang menjadi landasan kami mengajukan Prof. Mochtar sebagai pahlawan nasional,” kata Reiza.
Rektor Unpad Rina Indiastuti mengatakan, Unpad sangat berharap pengusulan Mochtar untuk mendapatkan gelar pahlawan nasional dapat tercapai. Karena itu, Rina mengapresiasi kunjungan TP2GP ke Perpustakaan Mochtar Kusumaatmadja kampus Unpad dalam rangka melakukan verifikasi lapangan.
Saat ini, nama Mochtar Kusumaatmadja telah digunakan sebagai nama gedung perpustakaan di Fakultas Hukum Unpad serta nama jalan layang di kota Bandung. Karena itu, pada visitasi tersebut, TP2GP berkesempatan meninjau langsung Gedung Perpustakaan Mochtar Kusumaatmadja serta melihat koleksi buku dan pemikiran almarhum.
Kepala Perpustakaan Nasional tersebut mengatakan, keputusan pemberian gelar pahlawan nasional ada di prerogatif Presiden. Karena itu, ia mendorong Rektor Unpad maupun Gubernur Jawa Barat untuk memperkuat komunikasi dengan Presiden Joko Widodo mengenai pengusulan gelar pahlawan Prof. Mochtar Kusumaatmadja.
“Secara legal administrasi dan dokumenter, Insya Allah Prof. Mochtar akan menjadi pahlawan nasional,” tegas Syarif.
Ketua TP2GD, Reiza D. Dienaputra menjelaskan, usulan pengajuan sudah dimulai beberapa hari pascawafatnya Mochtar Kusumaatmadja. Usulan didasarkan atas begitu kuatnya desakan masyarakat untuk menjadikan almarhum sebagai pahlawan nasional.
Untuk memperkuat usulan tersebut, Unpad langsung membentuk tim pengusul. Kerja tim ini direspons baik oleh TP2GD.
Tim kemudian melakukan riset mendalam selama kurang lebih enam bulan untuk memperkuat dokumen pengajuan gelar pahlawan nasional. Pengumpulan data tidak hanya dilakukan di kampus, Perpustakaan Nasional, tetapi juga di kediaman Mochtar Kusumaatmadja.
Guru Besar Fakultas Ilmu Budaya Unpad ini menekankan, pengusulan gelar pahlawan ini bukan hanya didasarkan bahwa Mochtar sebagai Rektor ke-5 Unpad maupun Menteri Kehakiman serta Menteri Luar Neger RI. Namun, atas kontribusi luar biasa dalam memperjuangkan azas negara kepulauan selama 25 tahun dari 1957 hingga 1982.
“Perjuangannya telah menghasilkan penambahan luas wilayah Indonesia tanpa mengeluarkan satu butir pun senjata. Ini yang menjadi landasan kami mengajukan Prof. Mochtar sebagai pahlawan nasional,” kata Reiza.
Rektor Unpad Rina Indiastuti mengatakan, Unpad sangat berharap pengusulan Mochtar untuk mendapatkan gelar pahlawan nasional dapat tercapai. Karena itu, Rina mengapresiasi kunjungan TP2GP ke Perpustakaan Mochtar Kusumaatmadja kampus Unpad dalam rangka melakukan verifikasi lapangan.
tulis komentar anda