Kuliah Umum di UIN Jakarta, Ramos-Horta: Islam dan Pendidikan Harus Berperan Wujudkan Perdamaian
Rabu, 20 Juli 2022 - 21:32 WIB
JAKARTA - Islam dan pendidikan harus lebih berperan dalam mewujudkan perdamaian dunia . Kesimpulan itu menjadi benang merah dari Seminar Internasional Pendidikan Perdamaian: Peran Islam Indonesia dalam Tatanan Dunia Berkeadilan yang berlangsung Rabu (20/7/2022).
Bertempat di Auditorium Harun Nasution UIN Jakarta , Seminar Internasional Pendidikan Perdamaian menghadirkan narasumber utama yaitu Presiden Republik Demokratik Timor Leste, Dr. José Ramos-Horta yang juga peraih Nobel Perdamaian tahun 1996.
Narasumber lain dalam seminar itu adalah Guru Besar UIN Jakarta-Ketua Dewan Pers Nasional Prof. Dr. H. Azyumardi Azra, M.Phil., M.A., C.B.E. Guru Besar UIN Jakarta sekaligus Aktivis Filantropi Islam Prof. Amelia Fauziah, M.A., Ph.D., dan tokoh muslim Timor Leste Dr. Arif Abdullah Sagran, M.Si.
Dalam kesempatan tersebut, Ramos-Horta mengatakan, bahwa ajaran agama yang otentik mengajak untuk tetap berakar pada nilai-nilai perdamaian, bukan sebaliknya. “Kebebasan adalah hak setiap manusia. Pemaksaan terhadap suatu agama atau keyakinan adalah tidak benar,” katanya.
Menurutnya, keadilan yang berlandaskan pada pengasihan dan pengampunan lah yang seharusnya diikuti. Untuk itu harus dilakukan upaya-upaya seperti dialog tentang rasa memahami, toleransi pada budaya dan agama. Dengan begitu maka agama bisa turut berkontribusi besar pada berkurangnya masalah ekonomi, sosial, politik dalam kehidupan bermasyarakat.
"Agama, hukum, dan perjanjian atau kesepakatan internasional harus bisa melindungi tempat-tempat ibadah. Terorisme apa pun bentuknya, bukan berasal dari ajaran agama atau kepercayaan yang sebenarnya. Terorisme adalah bentuk dari misinterpretasi terhadap pesan tekstual ayat-ayat dalam kitab suci," jelasnya.
José Ramos-Horta juga menyampaikan bahwa hidup bermasyarakat harus berdasarkan prinsip kesetaraan hak dan kewajiban, di mana semuanya merasakan keadilan. "Barat dan timur harus selalu menjaga hubungan baik. Perempuan dan anak-anak mempunyai akses dan hak yang sama dengan laki-laki dalam mengenyam pendidikan. Agama menjamin bahwa orang tua, perempuan, dan anak-anak harus dilindungi oleh hukum,” katanya.
Bertempat di Auditorium Harun Nasution UIN Jakarta , Seminar Internasional Pendidikan Perdamaian menghadirkan narasumber utama yaitu Presiden Republik Demokratik Timor Leste, Dr. José Ramos-Horta yang juga peraih Nobel Perdamaian tahun 1996.
Narasumber lain dalam seminar itu adalah Guru Besar UIN Jakarta-Ketua Dewan Pers Nasional Prof. Dr. H. Azyumardi Azra, M.Phil., M.A., C.B.E. Guru Besar UIN Jakarta sekaligus Aktivis Filantropi Islam Prof. Amelia Fauziah, M.A., Ph.D., dan tokoh muslim Timor Leste Dr. Arif Abdullah Sagran, M.Si.
Dalam kesempatan tersebut, Ramos-Horta mengatakan, bahwa ajaran agama yang otentik mengajak untuk tetap berakar pada nilai-nilai perdamaian, bukan sebaliknya. “Kebebasan adalah hak setiap manusia. Pemaksaan terhadap suatu agama atau keyakinan adalah tidak benar,” katanya.
Menurutnya, keadilan yang berlandaskan pada pengasihan dan pengampunan lah yang seharusnya diikuti. Untuk itu harus dilakukan upaya-upaya seperti dialog tentang rasa memahami, toleransi pada budaya dan agama. Dengan begitu maka agama bisa turut berkontribusi besar pada berkurangnya masalah ekonomi, sosial, politik dalam kehidupan bermasyarakat.
Baca Juga
"Agama, hukum, dan perjanjian atau kesepakatan internasional harus bisa melindungi tempat-tempat ibadah. Terorisme apa pun bentuknya, bukan berasal dari ajaran agama atau kepercayaan yang sebenarnya. Terorisme adalah bentuk dari misinterpretasi terhadap pesan tekstual ayat-ayat dalam kitab suci," jelasnya.
José Ramos-Horta juga menyampaikan bahwa hidup bermasyarakat harus berdasarkan prinsip kesetaraan hak dan kewajiban, di mana semuanya merasakan keadilan. "Barat dan timur harus selalu menjaga hubungan baik. Perempuan dan anak-anak mempunyai akses dan hak yang sama dengan laki-laki dalam mengenyam pendidikan. Agama menjamin bahwa orang tua, perempuan, dan anak-anak harus dilindungi oleh hukum,” katanya.
Lihat Juga :
tulis komentar anda