UPN Veteran Jakarta Giatkan Edukasi Hukum bagi Pelaku Usaha di Bekasi

Jum'at, 29 Juli 2022 - 16:34 WIB
Pemaparan dimulai oleh mahasiswa Fakultas Hukum, Nada Prima Dirkareshza. Nada menyatakan, dengan adanya perkembangan zaman akan menambah tuntutan dan juga ketatnya persaingan pasar bebas.

“Hal tersebut juga diiringi dengan adanya ancaman-ancaman yang dapat membahayakan para pelaku usaha. Maka dari itu Legalitas Badan Usaha merupakan unsur terpenting karena bukan hanya mendapatkan pengakuan dari masyarakat pelaku usaha dan usahanya juga akan mendapatkan perlindungan hukum,” katanya, melalui keterangan tertulis, Jumat (29/7/2022).

Nada juga menjelaskan, proses untuk mendapatkan unsur legalitas berupa perizinan tidaklah sulit. Sebab saat ini prosesnya sudah menggunakan sistem Online Single Submission atau disebut juga OSS yang telah mempermudah proses perizinan berusaha.

Dosen Hukum Pidana UPN Veteran Jakarta Rosalia Agustanti membahas mengenai legalitas dari suatu usaha yang belum memiliki unsur legalitas seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) dalam perspektif Hukum Pidana.

Dalam pemaparannya Rosalia menyatakan, pelaku usaha tidak akan mendapatkan sanksi karena tidak memiliki NIB. Namun, pelaku usaha yang tidak memiliki NIB tidak akan mendapatkan kemudahan yang dimiliki pelaku usaha yang memiliki NIB.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!