Pakar IPB: Awas! Jajanan Anak yang Tak Miliki Izin Edar Butuh Pengawasan Ketat

Rabu, 10 Agustus 2022 - 21:29 WIB
Ini membuat mereka tetap kurus walau telah banyak makan. Selain itu, dampak yang lebih serius adalah tumbuhnya sel kanker dan impotensi pada orang dewasa.

Phthalates, juga perlu diwaspadai. Zat ini biasa ditemukan pada plastik dan pembungkus makanan. Efeknya memang tidak langsung terlihat, tapi berbahaya untuk jangka panjang.

Aspartam atau pemanis buatan yang lebih manis daripada gula juga bisa menyebabkan kanker dan diabetes, dan sangat berbahaya bagi anak.

Zat kimia pangan lainnya yang berbahaya bagi kesehatan ada pada produk susu, dairy dan daging yang disebut-sebut sangat bergizi bagi anak. Namun, hampir semua produk tersebut mengandung antibiotik dan zat-zat pertumbuhan hormon dengan bakteri bersifat resisten.

Amerika dan Kanada pernah menolak pemasokan produk-produk ini karena dapat mempercepat masa pubertas pada anak-anak serta tumbuhnya sel kanker di usia muda.

Tidak hanya pada makanan saja, menurut Nugraha, zat-zat kimia yang ada pada kemasan juga perlu diwaspadai. Untuk kemasan plastik misalnya, semua zat kimia pada plastik itu berbahaya untuk kesehatan, sehingga perlu adanya pengaturan batas amannya dari BPOM.

Dia menyebut jenis plastik galon polikarbonat dan jenis PET, jika mengacu pada peraturan BPOM, itu terdapat migrasi spesifik pada kedua jenis plastik itu. Kalau di polikarbonat migrasi spesifik yang diatur adalah BPA, dan di PET juga diatur etilen glikolnya karena terdapat zat-zat berbahaya di situ.

“Tapi, saya kira untuk perusahaan besar yang pasti sudah mendaftarkan pre market di BPOM, itu pasti sudah diawasi mutu dari galon yang mereka pakai dan sudah tentu aman untuk digunakan. Yang perlu diawasi itu justru yang belum ada izin edarnya,” katanya.
(mpw)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More