Banyak Diprotes, Saatnya Pemerintah Evaluasi Sistem Zonasi PPDB

Selasa, 30 Juni 2020 - 06:51 WIB
Banyak Diprotes, Saatnya...
Seorang calon siswa menunjukan berkas PPDB online. Foto/ANTARA
JAKARTA - Sejak diterapkan pada 2017, sistem zonasi pada pendaftaran peserta didik baru (PPDB) tak henti memicu masalah. Problem yang kembali muncul adalah persebaran sekolah yang tidak merata, jumlah sekolah negeri yang tidak bertambah selama bertahun-tahun lamanya, dan infrastruktur yang belum memadai. Selain di Jakarta, masalah zonasi PPDB ini juga mencuat di berbagai daerah.

Pemerintah patut mengevaluasi pelaksanaa sistem zonasi pada PPDB. Evaluasi diperlukan agar tidak selalu terjadi masalah pada masa pelaksanaannya. Komisioner bidang Pendidikan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti mengatakan, pemerintah juga harus memastikan pemerataan kuantitas dan kualitas sarana dan prasarana sekolah dan tenaga pengajar. Tanpa disertai upaya ini, tujuan sisterm zonasi menciptakan pemerataan pendidikan akan mustahil tercapai.

Peserta didik dan orang tua murid juga akan merasa sistem tidak adil. Upaya untuk menjamin ketersediaan sarana dan prasarana yang layak, mudah diakses, terjangkau dan tidak diskriminatif pun menjadi tanggung jawab pemerintah. Ini berdasarkan Pasal 30 UUD 1945 dan Pasal 60 UU No 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia. (Baca: Presiden Palestina Abba Menolak Terima Telepon dari Menlu AS)

Atas dasar ini, KPAI mendorong pemerintah segera mengevaluasi pelaksanaan sistem zonasi agar tujuan pelaksanaannya tercapai dan tidak menjadi polemik tahunan. Karena sistem zonasi PPDB jika diterapkan secara konsisten dapat berdampak baik untuk menciptakan keadilan akses pendidikan. Selain mendekatkan lingkungan sekolah dengan lingkungan keluarga peserta didik, sistem ini dapat menghapuskan paradigma unggulan yang selama bertahun-tahun menciptkan kesenjangan layanan pendidikan.

Dia melanjutkan, pemerintah harus konsisten menerapkan aturan zonasi dan tidak mencampur adukan faktor-faktor lain seperti nilai maupun tingkat ekonomi yang tidak sejalan dengan tujuan zonasi. Sudah ada jalur lain untuk mengakomodasi faktor-faktor tersebut. (Baca juga: Mahasiswa UI Juara Lima Kompetisi Nasional)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!