Perangi Kekerasan Seksual di Kampus, Unnes Resmikan Rumah PPKS
Senin, 15 Agustus 2022 - 17:24 WIB
JAKARTA - Rektor Universitas Negeri Semarang ( Unnes ) Prof Dr Fathur Rokhman meresmikan Rumah Aman Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Seksual (PPKS). Fasilitas ini sebagai bentuk upaya perlindungan korban kekerasan seksual baik dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa.
Prof Fathur mengatakan, Rumah PPKS ini merupakan tanda komitmen Unnes dalam mendukung perlindungan penyintas kekerasan khususnya di lingkungan kampusnya.
Baca juga: Unpad Buka Rekrutmen Calon Anggota Satgas PPKS, Simak Tugasnya
“Penurunan kekerasan seksual menjadi salah satu arahan prioritas dari Presiden Joko Widodo yang perlu diselesaikan. Selain itu juga ini merupakan tanda cepatnya Unnes dalam merespon Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim yang telah menerbitkan Permendikbud Ristek nomer 30 tahun 2021 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual,” katanya, dikutip dari laman resmi Unnes, Senin (15/8/2022).
Prof Fathur menginginkan demi menciptakan iklim yang bebas dari kekerasan seksual, Unnes telah menerbitkan peraturan Rektor tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksualitas di Unnes.
“Kampus merupakan garda depan untuk menciptakan iklim Pendidikan yang responsif gender dan mengawal pencegahan terjadinya kekerasan atas nama apapun,” jelas Prof Fathur.
Prof Fathur menambahkan, bahwa segala kekerasan dalam bentuk apapun harus dihapuskan karena akan mencederai kemanusiaan.
“Saya berharap, dengan didirikannya Rumah Aman Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Seksual di Unnes ini menjadikan iklim akademik di kampus kita tercinta merdeka dari kekerasan dam mahasiswa, tendik, serta dosen merasakan atmosfer yang aman dan nyaman,” tegasnya.
Baca juga: Patrick Spray, Inovasi Deodorant dari Bintang Laut ala Mahasiswa Unair
Prof Fathur mengatakan, Rumah PPKS ini merupakan tanda komitmen Unnes dalam mendukung perlindungan penyintas kekerasan khususnya di lingkungan kampusnya.
Baca juga: Unpad Buka Rekrutmen Calon Anggota Satgas PPKS, Simak Tugasnya
“Penurunan kekerasan seksual menjadi salah satu arahan prioritas dari Presiden Joko Widodo yang perlu diselesaikan. Selain itu juga ini merupakan tanda cepatnya Unnes dalam merespon Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim yang telah menerbitkan Permendikbud Ristek nomer 30 tahun 2021 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual,” katanya, dikutip dari laman resmi Unnes, Senin (15/8/2022).
Prof Fathur menginginkan demi menciptakan iklim yang bebas dari kekerasan seksual, Unnes telah menerbitkan peraturan Rektor tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksualitas di Unnes.
“Kampus merupakan garda depan untuk menciptakan iklim Pendidikan yang responsif gender dan mengawal pencegahan terjadinya kekerasan atas nama apapun,” jelas Prof Fathur.
Prof Fathur menambahkan, bahwa segala kekerasan dalam bentuk apapun harus dihapuskan karena akan mencederai kemanusiaan.
“Saya berharap, dengan didirikannya Rumah Aman Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Seksual di Unnes ini menjadikan iklim akademik di kampus kita tercinta merdeka dari kekerasan dam mahasiswa, tendik, serta dosen merasakan atmosfer yang aman dan nyaman,” tegasnya.
Baca juga: Patrick Spray, Inovasi Deodorant dari Bintang Laut ala Mahasiswa Unair
tulis komentar anda