RUU Sisdiknas Resmi Diusulkan Masuk Prolegnas, Publik Bisa Beri Masukan

Jum'at, 26 Agustus 2022 - 21:04 WIB
"Masukan dari publik tersebut merupakan bentuk pelibatan publik yang bermakna sesuai amanat undang-undang dan akan menjadi bahan pertimbangan dalam tahap penyusunan dan pembahasan rancangan undang-undang," kata Anindito Aditomo, melalui siaran pers, Jumat (26/8/2022).

Dalam Rapat Kerja dengan Badan Legislasi DPR, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menyampaikan, RUU Sisdiknas diharapkan dapat memberi kepastian kepada masyarakat dengan adanya satu acuan yang terintegrasi dalam pengaturan sistem pendidikan di Indonesia.

"Norma-norma pokok dari ketiga UU tersebut diintegrasikan ke dalam satu undang-undang, sedangkan norma-norma turunannya akan diatur lebih lanjut dalam peraturan pemerintah," tutur Menteri Hukum dan HAM.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!