Kemendikbudristek Ajukan Tambahan Rp10,14 Triliun di Pagu Anggaran 2023
Rabu, 31 Agustus 2022 - 07:58 WIB
Suasana Raker Komisi X DPR RI dengan Kemendikbudristek di Kompleks Parlemen Senayan. Foto/MPI/Achmad Al Fiqri.
JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ( Kemendikbudristek ) mengusulkan tambahan pagu anggaran 2023 sebesar Rp10,14 triliun. Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Suharti dalam raker bersama Komisi X DPR RI, Selasa (30/8/2022).
"Terkait dengan tambahan alokasi anggaran, kami usulkan lagi sebesar Rp10,14 triliun, karena belum ada realisasi kemarin dari pagu indikatif menjadi pagu anggaran," kata Suharti.
Baca juga: Nadiem: RUU Sisdiknas Kebijakan Paling Berdampak Positif Agar Guru Sejahtera
Suharti berkata, usulan tambahan anggaran itu telah dibahas oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa.
"Terkait dengan tambahan alokasi anggaran, kami usulkan lagi sebesar Rp10,14 triliun, karena belum ada realisasi kemarin dari pagu indikatif menjadi pagu anggaran," kata Suharti.
Baca juga: Nadiem: RUU Sisdiknas Kebijakan Paling Berdampak Positif Agar Guru Sejahtera
Suharti berkata, usulan tambahan anggaran itu telah dibahas oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa.
Lihat Juga :